TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Rayonisasi Harga Beras, Pemerintah Diminta Hati-hati

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 07 November 2025 | 09:04 WIB
Baras di Pasar Pasar Cipinang. Foto : Ist
Baras di Pasar Pasar Cipinang. Foto : Ist

JAKARTA - Kalangan Senayan mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan harga beras berdasarkan sistem zonasi atau rayonisasi wilayah. Sebab kebijakan tersebut bisa berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

 

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai, kebijakan zonasi harga beras bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, penerapan harga beras yang berbeda antar wilayah menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

 

Hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

 

Diketahui, Pemerintah tengah mengkaji skema harga beras nasional yang disesuaikan dengan zonasi wilayah Indonesia. Regulasi harga berbasis zonasi merupakan solusi realistis mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam.

 

Nanti masih dikaji. Kita baru rapat koordinasi (rakor) satu kali membahas harga beras. Kita akan rakor lagi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di kantor Kementerian Pertanian, belum lama ini.

 

Firman melanjutkan, kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Karena masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Sementara, pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh wilayah Indonesia tanpa perbedaan harga. Sehingga, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk membiarkan harga beras, yang merupakan kebutuhan dasar rakyat, berbeda-beda antar daerah. “Mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama. Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi Pemerintah,” tandas politikus Golkar ini.

 

Dia mengingatkan, pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional. Kenaikan harga beras, apalagi yang diakibatkan oleh kebijakan diskriminatif, dapat memicu ketegangan ekonomi hingga krisis multidimensi yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan. “Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

 

Untuk itu, Firman mendesak Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras. Sebab pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah. “Jika hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan," imbuhnya.

 

Firman menambahkan, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang wajar dan merata. Pemerintah perlu mengembalikan orientasi kebijakan pangan kepada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan sekadar efisiensi pasar. Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. "Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara,” kata legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini.

 

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menambahkan, kebijakan pangan, khususnya beras, harus dikelola secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi tidak memiliki dasar konstitusional dan justru berpotensi menciptakan ketimpangan sosial baru.

 

Harga beras di semua daerah harus sama. Tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi," tegas Daniel dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

 

Menurut Daniel, penerapan sistem harga berdasarkan rayon akan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Negara, kata dia, justru harus hadir memberikan subsidi dan intervensi harga di daerah-daerah yang harga berasnya tinggi. Hal ini sebagaimana kebijakan satu harga pada bahan bakar minyak (BBM) maupun pupuk. Bila ada daerah harga berasnya tinggi, negara harus turun tangan memberikan subsidi, bukan malah membenarkan perbedaan harga.

 

Pemerintah seharusnya memastikan beras terjangkau bagi semua kalangan,” tandasnya.

 

Fokus utama Pemerintah seharusnya adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras nasional. Bukan memperlebar disparitas antar wilayah. Ia mendorong agar swasembada pangan terus diperkuat dengan indikator utama berupa harga beras yang stabil dan terjangkau di seluruh Indonesia. "Swasembada pangan harus diukur dari stabilitas dan keterjangkauan harga di seluruh daerah, tanpa gejolak,” pungkas politikus PKB ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit