TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Setor Rp 4,2 Miliar ke Mantan Bupati Situbondo

Reporter & Editor : AY
Senin, 10 November 2025 | 17:44 WIB
5 tersangka baru kasus yang menyetor uang ke mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Foto : Ist
5 tersangka baru kasus yang menyetor uang ke mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021–2024. Mereka diduga menyetor uang kepada mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS).

 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyerahan uang itu dilakukan sebagai bentuk “ijon” atau pembayaran awal agar perusahaan para tersangka dapat memenangkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo.

 

“Total uang yang diterima KS bersama EPJ mencapai kurang lebih Rp 4,21 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

 

Kelima tersangka tersebut adalah:

 

1. Roespandi (ROS) – Direktur CV Ronggo

2. Adit Ardian Rendy (AAR) – Direktur CV Karunia

3. Tjahjono Gunawan (TG) – Pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada

4. Muhammad Amran Said Ali (MAS) – Karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti / eks Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari

5. As’al Fany Balda (AFB) – Wiraswasta, Direktur PT Badja Karya Nusantara

 

Adapun rincian setoran yang diduga diberikan kepada Karna yakni:

Dari ROS: ± Rp 780,9 juta

Dari TG: ± Rp 1,60 miliar

Dari AAR: ± Rp 1,33 miliar

Dari MAS dan AFB: ± Rp 500 juta

 

Selain Karna, Eko Prionggo Jati (EPJ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Bidang Bina Marga PUPP juga disebut berperan dalam pengaturan pemenang proyek. EPJ menerima commitment fee sekitar 7,5 persen dari nilai paket pekerjaan.

 

Kelima tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, mulai 4 November hingga 23 November 2025 di Rutan KPK.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit