NasDem dan PSI Tak Keberatan PT Naik 8 Persen
JAKARTA - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali tidak keberatan dengan usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen di Pemilu 2029. Bahkan, hingga PT 8 persen pun, PSI sangat siap.
“Kami siap untuk bertarung di semua medan,” kata Ahmad Ali dalam acara Pra-Rakerwil DPW PSI se-Jawa Barat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025) malam.
Mantan politisi Partai NasDem ini mengatakan, berapa pun besaran ambang batas parlemen sebagai aturan main Pemilu 2029, tidak bisa ditentukan oleh PSI. Aturan tersebut, kata dia, karena PSI merupakan partai baru yang tidak punya kuasa politik di Parlemen.
"PT ditentukan oleh parpol di DPR dan Pemerintah melalui revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Kami tidak punya pilihan lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun siap mengikuti aturan main PT di atas 4 persen, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep ini mengaku lebih menginginkan di bawah 4 persen. PT di bawah 4 persen, kata dia, akan memudahkan PSI lolos ke Senayan.
“Kami tentunya berharap semakin kecil atau semakin rendah parliamentary threshold, akan semakin menguntungkan, akan semakin menggembirakan bagi kami,” pungkasnya.
Diketahui, PSI merupakan kontestan Pemilu 2019 dan 2024. Di kedua pemilu tersebut, PSI gagal menempatkan wakilnya di DPR RI. Pada Pemilu 2019, PSI meraih 2.650.361 suara atau setara 1,89 persen suara nasional.
Sementara pada Pemilu 2024, PSI kembali gagal masuk Senayan karena hanya meraih 4.260.108 suara atau setara 2,81 persen suara nasional.
Saat ini, PSI tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama 11 partai nonparlemen lainnya. Tujuan pembentukan Sekber ini adalah untuk mengawal dan mendorong diterapkannya ambang batas parlemen 0 persen pada Pemilu 2029.
Partai-partai lain yang tergabung dalam Sekber ini adalah Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustofa mengungkapkan sikap partainya yang mengusulkan PT 7 persen untuk Pemilu 2029. Menurutnya, ambang batas 4 persen yang berlaku selama ini sudah tidak relevan.
“Dari dulu, NasDem sejak pertama ikut Pemilu sampai Pemilu 2024, selalu mengusulkan ambang batas parlemen 7 persen,” kata Saan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Wakil Ketua DPR itu bahkan mengatakan, Fraksi NasDem di DPR konsisten mengusulkan angka 7 persen dalam setiap pembahasan revisi UU Pemilu. Saan juga menyampaikan, Partai NasDem siap bernegosiasi dengan parpol lain di Senayan untuk menyetujui angka tersebut.
“Tidak hanya ambang batas parlemen, tetapi juga banyak isu lain yang nanti akan dibicarakan dengan fraksi dan partai-partai yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menyatakan bahwa PT 4 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi.
Karena itu, ambang batas parlemen disebut konstitusional sepanjang tetap berlaku pada Pemilu DPR 2024, dan konstitusional bersyarat apabila diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 serta pemilu berikutnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



