Proyeksi APBD Pandeglang TA 2026 Merosot Rp 190 Miliar
PANDEGLANG - Pemerintah daerah bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 2.641.753.111.671. RAPBD TA 2025 terdiri atas proyeksi pendapatan daerah Rp 2.641.753.111.671, belanja daerah Rp 2.642.261.918.851 dan pembiayaan netto Rp 508.807.180.
Proyeksi APBD TA 2026 itu, jika dibandingkan dengan APBD Murni TA 2025 Rp 2.831.988.566.675 sebelum adanya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), berkurang Rp 190.235.455.004.
Data yang berhasil dihimpun Tangsel Pos, APBD Murni 2025 Rp 2.831.988.566.675 dan dalam Perubahan KUA-PPAS berkurang menjadi Rp 2.687.151.969.893. Sementara proyeksi APBD TA 2026, mencapai Rp 2.641.753.111.671.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Farid Muhajirin mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan kajian, penelitian serta penelaahan secara maksimal dan cermat terhadap dokumen Raperda APBD TA 2026.
“Kami telah melakukan pembahasan hingga dapat menyelesaikan Raperda APBD TA 2026. Adapun hasilnya yakni, Pendapatan Rp. 2.641.753.111.671, Belanja Rp. 2.642.261.918.851, Penerimaan Pembiayaan Rp 2.425.046.495, Pengeluaran Pembiayaan Rp 1.916.239.315, dan Pembiayaan Netto Rp 508.807.180,” jelas Farid saat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar tentang Raperda APBD TA. 2026, di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (20/11/2025).
Farid menyatakan, pihaknya telah memberikan lima poin saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Terutama katanya, dalam perencanaan penganggaran tahun 2026, dan menyusun APBD TA 2026 harus berpedoman pada RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, berpedoman pada Renstra dan Renja Perangkat Daerah.
“Banggar mendorong kepada Bupati dan jajaran eksekutif, setiap program dan kegiatan agar mencerminkan skala prioritas pembangunan. Kami menekankan agar alokasi belanja diarahkan ke sektor yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” katanya.
Begitu juga tegas Farid, Pemkab Pandeglang agar mementingkan pemerataan pembangunan infrastruktur. Jadi katanya, jangan sampai ada ketimpangan atau tebang pilih dalam menentukan lokasi pembangunan.
“Kami menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur. Jadi pembangunan tidak boleh hanya terfokus di pusat Kota saja, tetapi harus menjangkau wilayah pinggiran dan pedesaan agar pertumbuhan ekonomi lebih inklusif,” harapannya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Agus Khatibul Umam menekankan, Pemkab Pandeglang benar-benar fokus menggejot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor dan menggali sumber-sumber lainnya.
“Untuk meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah, Pemkab Pandeglang harus berupaya berkelanjutan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Menggali dan mengoptimalkan lagi sumber-sumber PAD selain dari aset daerah, harus meningkatkan potensi pariwisata, retribusi terukur dan rasional,” katanya.
Selain itu katanya lagi, Pemkab Pandeglang harus memperketat pengawasan terhadap para pelaku usaha, dan memudahkan perizinan untuk para investor. “Tertibkan pajak hotel, restoran, dan reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga minta perketat pengawasan terhadap pelaku usaha baik yang belum memiliki izin serta mudahkan bagi investor dalam mengurus izin,” tandasnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan, penyusunan Raperda APBD TA 2026, telah dilakukan secara berjenjang. Katanya, baik dimulai dari proses perencanaan, sampai dengan proses penganggaran.
“Dalam proses pembahasan ini tentu muncul saran dan kritik, bahkan perbedaan sudut pandang. Tapi dibalik itu kami meyakini bahwa dinamika didasari pemikiran dan tujuan yang sama, yaitu agar APBD yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan pada tahun 2026,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dewi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang telah bersama-sama menyusun dan membahas Raperda APBD TA 2026.
“Alhamdulillah, pada hari ini Raperda APBD 2026 dapat kita setujui bersama. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2.641.753.111.671 dan belanja daerah Rp2.642.261.918.851,” jelasnya.
Berdasarkan persetujuan bersama ini, akan disusun rancangan Peraturan Bupati Pandeglang tentang penjabaran APBD Kabupaten Pandeglang. “Yang selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” tandasnya.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



