BRI Padeglang Dukung Penegakan Hukum dan Komitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
PANDEGLANG - Menyusul pemberitaan mengenai persidangan kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai berinisial T. M. P. di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Serang, BRI Kantor Cabang Pandeglang mendukung upaya penegakan hukum dan menegaskan komitmen perusahaan dalam upaya pemberantasan fraud.
Pimpinan BRI Kantor Cabang Pandeglang, Indrayana menjelaskan, bahwa perkara yang kini tengah diproses di pengadilan merupakan hasil temuan internal BRI sendiri.
Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan oleh Kantor Cabang Pandeglang sebagai bagian dari penerapan prinsip zero tolerance terhadap fraud di seluruh unit kerja BRI.
Hal ini menjadi bukti bahwa BRI selalu proaktif dalam mengidentifikasi setiap potensi penyimpangan dalam operasional perusahaan.
Ia juga mengaskan bahwa BRI Kantor Cabang Pandeglang mendukung penuh langkah hukum yang kini berjalan di Pengadilan Negeri Serang.
BRI menghormati seluruh proses penegakan hukum dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat berwenang. Selain itu, BRI telah lebih dulu mengambil tindakan tegas secara internal dengan menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang terlibat pada 16 Agustus 2024.
“Kami menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya dan Tidak ada toleransi bagi pelaku fraud di lingkungan BRI,” tegas Indra.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu


