TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

PSEL Cipeucang Tunggu Restu Kementerian Soal Konsorsium

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 04 Desember 2025 | 07:00 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat menjabarkan progres rencana pembangunan PSEL, Rabu (3/12)
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat menjabarkan progres rencana pembangunan PSEL, Rabu (3/12)

CIPUTAT-Realisasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong masih menunggu kepastian investasi dari pemerintah pusat. 

 

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus membangun komunikasi intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Danantara untuk mematangkan skema final pelaksanaan proyek tersebut.

 

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemkot telah menerima jawaban dari KLHK terkait posisi Tangsel dalam Peraturan Presiden (Perpres) 109. Hasilnya, Tangsel tetap diarahkan untuk melanjutkan PSEL melalui skema percepatan yang diatur dalam Perpres tersebut.

 

 “Sekarang kami sedang menunggu keputusan final dari KLHK dan Danantara terkait apakah konsorsium yang sudah menang lelang sebelumnya bisa dilanjutkan dalam skema Perpres 109,” jelas Pilar, Rabu (3/12).

 

Ia menyebut, salah satu pembahasan utama adalah posisi konsorsium yang di dalamnya terdapat perusahaan Tiongkok, NCTY yang sudah terdaftar dalam daftar perusahaan yang memenuhi kriteria di Danantara.

 

“Makanya komunikasi intens sedang berjalan. Kita menunggu kepastian apakah konsorsium yang lama tetap dipakai atau ada mekanisme baru. Keputusannya ada di pusat,” terangnya.

 

Pilar juga menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan, khususnya untuk perluasan TPA Cipeucang sebagai antisipasi sampai PSEL beroperasi. Pembebasan lahan dimulai tahun ini karena kebutuhan pembuangan masih berlangsung dan volumenya terus bertambah.

 

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan langkah-langkah pengelolaan sampah jangka menengah, salah satunya pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di TPA Cipeucang. Fasilitas tersebut akan melakukan pemilahan sampah dan mampu mereduksi hingga sekitar 50 persen dari total sampah harian.

 

 “MRF itu nanti memilah sampah. Sisanya bisa jadi briket sebagai bahan bakar industri. Untuk yang tidak bisa diolah, kita kelola dengan konsep sanitary landfill. Kita juga pakai maggot untuk mengurangi sampah organik,” tutur Pilar.

 

Langkah-langkah ini merupakan upaya Pemkot untuk memastikan persoalan sampah tetap tertangani sambil menunggu PSEL rampung dibangun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit