NasDem Tolak Ide Koalisi Permanen Masuk UU Pemilu
JAKARTA - Wacana koalisi permanen dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pemilu dianggap membuat demokrasi jadi kaku. Demokrasi yang seharusnya lentur, bisa bergerak ke sana-ke mari, malah jadi tidak fleksibel.
Politikus Partai NasDem, Ujang Bey mengatakan, pola koalisi yang diatur dalam undang-undang akan membatasi fleksibilitas demokrasi. Padahal, kata dia, justru pada fleksibilitas tersebut yang menjadi kekuatan sistem politik Indonesia.
“Fokus utama revisi UU Pemilu, seharusnya mengatur tata kelola penyelenggaraan Pemilu, agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, bukan hubungan politik antarpartai,” kata Bey di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, untuk saat ini, urgensi membahas koalisi permanen masih rendah. Dia mengingatkan, dinamika politik setiap pemilu selalu berbeda.
“Wacana koalisi permanen masuk Undang-Undang Pemilu tidak mendesak dan bukan fokus utama pembahasan dalam regulasi tersebut,” tandasnya.
Ketua DPD Partai NasDem Sumedang itu juga menyinggung bahwa dalam pembahasan isu fundamental seperti ambang batas parlemen, setiap partai politik memiliki sikap berbeda. Kata dia, dalam urusan parliamentary threshold (PT) saja, koalisi belum tentu sefrekuensi.
Urusan PT) Masih ada kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama,” ujarnya.
Menurut Bey, lebih dibutuhkan saat ini adalah konsistensi menjaga Pemilu tetap terbuka, inklusif, dan memberikan ruang bagi kompetisi sehat antarpartai. Dia mengatakan, membangun bangsa tidak dapat dilakukan dengan pendekatan politik yang kaku.
“Indonesia membutuhkan pemimpin dengan jiwa kenegarawanan untuk menjaga persatuan politik. Jiwa kenegarawanan itu sudah dimiliki Presiden Prabowo. Beliau merangkul tidak hanya partai pendukung, tapi seluruh partai,” katanya.
Anak buah Ketua Umum Surya Paloh ini melanjutkan, sikap inklusif Presiden Prabowo telah menciptakan stabilitas politik di parlemen. Sejumlah agenda besar Pemerintah, kata dia, dapat berjalan karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama terkait kepentingan rakyat.
“Ini bukan soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan niat luhur membangun bangsa,” tegasnya.
Bey mengatakan, program besar Pemerintah selama ini mendapatkan dukungan dari partai-partai tanpa adanya koalisi permanen. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan kematangan politik dan soliditas antarpartai dalam menyukseskan agenda nasional.
Meski demikian, Bey menegaskan, kritik di DPR kepada Pemerintah, tetap akan muncul sebagai fungsi pengawasan. Menurutnya, kritik tersebut lebih banyak diarahkan kepada implementasi kebijakan di tingkat kementerian.
“Jangan sampai program bagus dari Presiden tidak bisa diterjemahkan dengan baik oleh para menterinya,” pungkasnya.
Sikap Bey ini berbeda dengan pernyataan Bedahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Sahroni menilai usulan koalisi permanen sangat baik dan diklaim sesuai dengan arahan Ketua Umum (Ketum) Surya Paloh.
“Usulan yang sangat baik, Pak Surya Paloh selalu menyampaikan dalam beberapa kali pidato di acara NasDem di manapun berada,” kata Sahroni, Minggu (7/12/2025).
Sahroni menegaskan, arahan NasDem yakni tetap bersama Prabowo hingga akhir jabatan. Arahan itu, kata dia, disampaikan Surya Paloh kepada jajarannya di seluruh Indonesia.
NasDem mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sampai akhir masa jabatan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan koalisi permanen pada acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta. Usulan itu disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Partai Golkar berpandangan, Bapak Presiden, bahwa Pemerintahan yang kuat membutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini, izinkan kami memberikan saran agar dibuat koalisi permanen,” kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).
Gagasan yang dilontarkan Bahlil tersebut direspons Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi. Anak buah Zulkifli Hasan ini bahkan membawa lebih jauh dengan menyarankan agar koalisi permanen dimasukkan ke dalam UU Pemilu.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu



