Pura-Pura Jadi Korban Tabrak Lari, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp20 Juta
JAKARTA – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar aksi pencurian berkedok kecelakaan di kawasan Jakarta Pusat. Para pelaku berpura-pura menjadi korban tabrak lari untuk memancing perhatian pengendara sebelum menggasak barang berharganya.
Kasus ini menimpa RRP (53) pada Jumat (5/12) saat melintas di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih.
Seorang pria tiba-tiba mengaku tertabrak mobil korban sehingga membuat RRP turun untuk mengecek kondisinya.
Begitu kembali ke dalam mobil, korban mendapati tas berisi ponsel, kartu identitas, dan uang tunai lebih dari Rp20 juta telah raib. Rekaman dashcam memperlihatkan aksi terorganisir para pelaku yang memanfaatkan momen tersebut untuk mencuri.
Laporan pun dibuat ke polisi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan PP (33) di kawasan Jatinegara, Cakung, yang diketahui sebagai penadah barang curian. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lain.
MY (58), yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Majalengka pada Rabu (10/12). Sementara A (58), yang membantu pelaksanaan pencurian, diciduk di Duren Sawit sehari kemudian.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua sepeda motor, tiga ponsel milik pelaku, satu ponsel korban, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



