Mahasiswa Asal Sumatera Terdampak Banjir Bandang Akan Diberikan Keringanan UKT
JAKARTA – Pemerintah bersama sejumlah perguruan tinggi menunjukkan kepedulian terhadap mahasiswa asal Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga beasiswa bagi mahasiswa yang terdampak langsung maupun berasal dari keluarga korban bencana.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebelumnya telah merumuskan sejumlah rencana aksi pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembebasan UKT selama satu hingga dua semester bagi mahasiswa terdampak.
Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, mengatakan kebijakan pembebasan UKT tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang terdampak langsung bencana maupun yang keluarganya menjadi korban.
“Pemberian pembebasan UKT satu sampai dua semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak bencana,” kata Fauzan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, rencana aksi pada tahap pemulihan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Januari 2026 dengan menggunakan alokasi anggaran tahun 2026.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Ini adalah langkah kemanusiaan yang tepat,” ujar Kurniasih, Minggu (15/12/2025).
Senada, Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menilai sudah sewajarnya Pemerintah dan perguruan tinggi memberikan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana. Namun, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat.
“Mungkin diperlukan satuan tugas khusus untuk mendata mahasiswa terdampak, termasuk kelengkapan berkas pendidikannya,” kata Rakhmat Hidayat kepada Redaksi, Senin (15/12/2025).
Berikut petikan wawancara Rakyat Merdeka dengan Kurniasih Mufidayati terkait rencana kebijakan keringanan UKT tersebut:
Apa tanggapan Anda terkait kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana?
Kami menyambut positif langkah Kemendiktisaintek yang mengeluarkan kebijakan pembebasan dan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, dan Bandung.
Seberapa besar manfaat kebijakan ini?
Ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang sangat dinantikan masyarakat di tengah musibah. Fraksi PKS mengapresiasi respons cepat Pemerintah. Ini langkah kemanusiaan yang tepat.
Apakah kebijakan ini mudah diterapkan di lapangan?
Catatan penting kami ada pada aspek implementasi di lapangan.
Apa yang menjadi perhatian utama?
Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya hanyut atau orang tuanya menjadi korban justru masih dibebani persyaratan administrasi yang rumit.
Langkah konkret apa yang perlu dilakukan Pemerintah?
Kami mendorong kampus dan kementerian melakukan pendekatan “jemput bola” dengan memanfaatkan data terpadu kebencanaan, sehingga bantuan dapat langsung dirasakan tanpa birokrasi berbelit.
Bagaimana dengan mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang juga terdampak?
Pemerintah tidak boleh tebang pilih. Bencana tidak mengenal status kampus negeri atau swasta. Banyak mahasiswa PTS yang juga terdampak secara ekonomi.
Skema apa yang bisa diterapkan untuk mahasiswa PTS?
Fraksi PKS mendorong adanya skema bantuan afirmatif atau dana taktis bagi mahasiswa PTS di daerah bencana agar tidak ada yang terpaksa putus kuliah.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 9 jam yang lalu



