TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Rokok Kemasan Polos Dinilai Ancam PHK Puluhan Ribu Pekerja

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 23 Desember 2025 | 10:08 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Wacana penerapan kebijakan kemasan rokok polos dinilai berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan sektor padat karya, termasuk pekerja pabrik rokok.

 

Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, C Heru Widianto, menyebut regulasi pertembakauan yang semakin ketat, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2024, dapat berdampak pada penurunan produksi dan serapan tenaga kerja. Pemerintah, kata dia, saat ini mendorong deregulasi agar daya saing industri tetap terjaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Heru menjelaskan, IHT menopang sekitar 6,1 juta pekerja dari sektor hulu hingga hilir. Meski penerimaan cukai meningkat, penurunan produksi rokok justru menekan lapangan kerja, terutama di sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan pengemasan.

 

Data Forum Pekerja IHT mencatat, potensi PHK di sektor rokok mesin sepanjang Januari–Oktober 2025 diperkirakan mencapai 20–30 ribu pekerja. Selain itu, kebijakan pembatasan penjualan rokok juga berisiko memukul ritel kecil dan warung yang selama ini bergantung pada penjualan rokok sebagai sumber utama omzet.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit