TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dinilai Belum Berkontribusi, Fraksi Gerindra Tangsel Desak PT.PITS Segera Dievaluasi

Laporan: Rachman Deniansyah
Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:14 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

PAMULANG, Fraksi Partai Gerindra-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai bahwa PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) saat ini belum juga memberikan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. 

Atas penilaian tersebut, Fraksi Partai Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel mendesak agar perusahaan yang berdiri sejak 2014 silam tersebut harus segera dievaluasi. 

Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi mengatakan bahwa sejak awal didirikan dan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel, PT.PITS diharapkan mampu menjadi bagian dari penyokong utama pendapatan daerah. 

Namun hingga saat ini, kata Syawqi, pihaknya menilai bahwa PT. PITS belum mampu menjawab 3 tuntutan yang menjadi tujuan pembentukan BUMD sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan BUMD. 

"Yakni pertama untuk meningkatkan pelayanan publik, kedua, meningkatkan pendapatan daerah, dan ketiga, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat," papar Syawqi melalui pernyataan resminya yang diunggah di dalam akun instagram Fraksi Partai Gerindra, @f.gerindratangsel, dikutip Rabu (19/10/2022). 

Terlebih lagi sebagai BUMD, mayoritas kepemilikan saham PT, PITS dimiliki oleh Pemkot Tangsel dengan besaran hingga 99 persen. Tentunya dengan gelontoran Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Tangsel yang tidak sedikit. 

"Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2014 Pada tahun 2014 sebanyak Rp21,78 miliar, lalu tahun 2018 Rp22 miliar, dan 2019 sebanyak Rp 22 miliar," tuturnya. 

Kemudian pada 2020, berdasarkan LKPD Kota Tangsel TA 2021, dilakukan pula penyertaan penambahan modal sebesar Rp100,5 miliar berupa Barang Milik Daerah yang terdiri dari tanah dan bangunan Pasar Serpong, Pasar Jombang, dan Pasar Bintaro. 

Namun hingga kini setelah delapan tahun berjalan, tegas Syawqi, PT. PITS nyatanya belum mampu memberikan kontribusi yang maksimal pada penerimaan pendapatan daerah Tangsel. 

Bahkan dalam kurun waktu 2014 hingga 2021, kinerja PT. PITS lebih banyak mengalami defisit. 

Berdasarkan data terbaru, dalam laporan keuangan Pemkot Tangsel TA 2021 PT. PITS sebagai bentuk aset investasi jangka panjang mencatatkan rapor merah. Dengan penurunan sebesar 2,7 persen atau senilai Rp4,4 miliar dibanding tahun sebelumnya. 

Dengan keuntungan sebesar Rp3,2 miliar yang juga dinilai masih jauh dari kata optimal. Mengingat modal dari APBD mencapai Rp65,78 miliar. 

"Ditambah dengan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan Pasar Serpong, Jombang, dan Bintaro sebesar Rp100,5 miliar," imbuhnya. 

Jika kinerja buruk ini terus berlanjut, Syawqi menilai bahwa akan menjadi kerugian bagi Pemkot dan masyarakat Tangsel. 

Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel menyatakan bahwa pertama, evaluasi dan pembinaan terhadap laporan kinerja PT. PITS setiap triwulan oleh Pemkot melalui tim Pembina BUMD belum efektif. Dibuktikan dengan belum maksimalnya pencapaian yang baik dalam kinerja dan penerimaan pendapatan daerah Tangsel," tegasnya. 

Kedua, mendorong adanya evaluasi menyeluruh dari PT. PITS sehingga dapat memberikan tenggat waktu yang jelas terkait kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan masyarakat Tangsel dalam hal fasilitas pelayanan publik dan penyerapan tenaga kerja. 

"Dengan modal dan potensi yang dimiliki, kami optimis apabila PT. PITS dikelola secara profesional dan akuntabel maka akan dapat segera berkontribusi secara langsung terhadap penerimaan pendapatan daerah, pelayanan publik, serta penyerapan tenaga kerja," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo