TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita dan Pegawai Ditahan Terkait Kasus Penipuan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:29 WIB
Ayu Puspita Dewi pemilik WO kini jadi tersangka penipuan. Foto : Ist
Ayu Puspita Dewi pemilik WO kini jadi tersangka penipuan. Foto : Ist

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana klien. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi serta alat bukti yang dinilai cukup.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menyimpulkan telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh APD bersama DHP terhadap para kliennya,” ujar Iman dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, Ayu Puspita Dewi menawarkan sejumlah paket jasa penyelenggaraan pernikahan kepada calon pengantin. Namun, dana yang telah disetorkan korban tidak digunakan sesuai kesepakatan.

 

“Uang yang diterima dari para korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” jelasnya.

 

Polisi menyebut perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama. Dimas Haryo Puspo diketahui turut berperan dalam rangkaian tindak pidana yang merugikan para korban.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Meski telah dilakukan penahanan, penyidikan masih terus berlanjut. Polda Metro Jaya saat ini juga melakukan penelusuran aset milik para tersangka untuk kepentingan pengembangan perkara.

 

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk melakukan tracing aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” pungkas Iman

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit