TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Sepanjang 2025, Terjadi 397 Kasus Kekerasan Anak & Perempuan

Laporan Terbanyak Berasal Dari Pamulang

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 07 Januari 2026 | 07:00 WIB
Ist.
Ist.

CIPUTAT - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadi persoalan serius. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat 397 kasus kekerasan yang dilaporkan dan ditangani.

 

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, bahwa jumlah tersebut menunjukkan perlunya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban.

 

 Berdasarkan usia korban, kasus kekerasan paling banyak menimpa anak usia 0–17 tahun dengan total 285 kasus, terdiri atas 244 korban berusia 0–17 tahun dan 41 korban usia 18–24 tahun. Sementara, korban dewasa usia 25–59 tahun tercatat sebanyak 109 kasus, dan usia di atas 60 tahun sebanyak tiga kasus.

 

Dari sisi jenis kelamin, korban anak perempuan dan perempuan dewasa mendominasi dengan total 307 kasus, sementara korban anak laki-laki tercatat sebanyak 90 kasus.

 

“Anak dan perempuan masih menjadi kelompok paling rentan. Ini yang terus menjadi fokus utama layanan pendampingan kami,” jelas Tri, Selasa (6/1).

 

Tri menyebutkan, lokasi terjadinya kasus kekerasan paling banyak berada di rumah tangga, yakni sebanyak 184 kasus. Selain itu, kekerasan juga terjadi di ruang publik dengan 158 kasus, di sekolah sebanyak 30 kasus, di tempat kerja tiga kasus, serta berbasis online sebanyak 22 kasus.

 

“Kondisi ini menunjukkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, justru masih menjadi lokasi rawan terjadinya kekerasan,” katanya.

 

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 68 kasus, disusul Serpong Utara sebanyak 60 kasus, Ciputat 57 kasus, Pondok Aren 48 kasus, Serpong 40 kasus, Ciputat Timur 24 kasus, dan Setu 22 kasus. Selain itu, terdapat 91 kasus yang berasal dari luar wilayah Tangsel.

 

Untuk korban anak laki-laki, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan fisik dan kekerasan psikis, masing-masing sebanyak 27 kasus, disusul pencabulan terhadap anak sebanyak 15 kasus.

 

Sementara, pada anak perempuan, jenis kekerasan terbanyak berupa pencabulan terhadap anak sebanyak 51 kasus, persetubuhan terhadap anak 49 kasus, serta kekerasan fisik dan psikis.

 

Adapun pada perempuan dewasa, kasus paling dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 75 kasus, disusul kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 29 kasus dan kekerasan fisik terhadap perempuan sebanyak 12 kasus.

 

“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, dan seksual masih menjadi pola utama yang dialami korban,” tutur Tri.

 

 Tri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor, dan tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

 

UPTD PPA Tangsel, lanjut Tri, terus memperkuat layanan pendampingan korban, mulai dari pendampingan hukum, psikologis, hingga rehabilitasi sosial, serta meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

 

“Kami juga mendorong penguatan peran RT, RW, dan tokoh masyarakat agar bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit