Dewan & LBH Mata Hati Bahas Kekerasan Anak Dan Perempuan
SETU-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus menerima kunjungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Hati. Kunjungan tersebut berlangsung untuk penyampaian aspirasi terkait meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Tangsel.
Julham Firdaus yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Tangsel menyambut langsung rombongan LBH Mata Hati. Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan lembaga bantuan hukum dalam menangani persoalan sosial yang menyangkut kelompok rentan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LBH Mata Hati, Sherisada menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi. Ia menyoroti maraknya tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Menurut Sherisada, masih banyak korban kekerasan yang belum mendapatkan pendampingan hukum secara maksimal. Oleh karena itu, LBH Mata Hati menawarkan jasa konsultasi hukum, sosialisasi, serta pendampingan hukum bagi korban kekerasan anak dan perempuan di Kota Tangsel.
Selain pendampingan hukum, LBH Mata Hati juga mengusulkan adanya program pencegahan dini melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kekerasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak dan perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Julham Firdaus mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan LBH Mata Hati sejalan dengan keprihatinan DPRD terhadap rendahnya pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan.
Ia mengakui, bahwa kasus kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. Menurutnya, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar penanganan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.
Ia pun merespons positif usulan LBH Mata Hati dengan mengarahkan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait. Julha meminta LBH Mata Hati untuk berkoordinasi dengan Cash Bank Polimas serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kajian dan konsep yang matang terkait pencegahan, penanggulangan, serta pendampingan hukum bagi korban kekerasan anak dan perempuan di Tangsel.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya kekerasan sejak dini. Edukasi tersebut dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 4 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


