TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Cuaca Ekstrem, Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ hingga 28 Januari 2026

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 23 Januari 2026 | 09:19 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA  – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh jenjang pendidikan menyusul cuaca ekstrem yang melanda ibu kota.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 yang diterbitkan pada 22 Januari 2026. Dalam edaran itu disebutkan, PJJ dilaksanakan mulai 22 hingga 28 Januari 2026.

 

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di DKI Jakarta sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang penerapan sistem kerja kedinasan yang fleksibel akibat cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan laporan dan prakiraan cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang disampaikan pada 22 Januari 2026. Langkah tersebut bertujuan meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

 

“Kebijakan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekda untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem,” ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

 

Dalam pelaksanaannya, Disdik meminta kepala sekolah aktif melakukan pendampingan dan pemantauan selama PJJ berlangsung. Sekolah juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Disdik Provinsi DKI Jakarta.

 

Selain itu, sekolah diimbau menjalin komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid terkait mekanisme PJJ selama kebijakan ini diterapkan.

 

Disdik DKI Jakarta berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan kebijakan ini secara optimal dan bertanggung jawab, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan seluruh warga sekolah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit