DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA – DPR menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman itu membahas evaluasi kinerja Polri Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja 2026. Kapolri menyampaikan capaian indikator kinerja Polri 2025 mencapai 91,54 persen.
Sigit menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk yang ideal agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dan fleksibel, terutama menghadapi tantangan geografis Indonesia. Ia menyebut hal itu sejalan dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.
Menurutnya, Polri berbeda dari TNI karena mengemban doktrin pelayanan dan perlindungan masyarakat. Ia juga menolak wacana menempatkan Polri di bawah kementerian karena berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan dan melemahkan institusi.
Dukungan serupa datang dari anggota Komisi III DPR lintas fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN. Mereka menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi serta tetap perlu disertai penguatan fungsi pengawasan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


