TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Reporter: AY
Editor: AY selected
Selasa, 27 Januari 2026 | 09:26 WIB
Kapoli Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan DPR pada Senin, (26/1/26). Foto : Isi
Kapoli Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan DPR pada Senin, (26/1/26). Foto : Isi

JAKARTA – DPR menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1).

 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman itu membahas evaluasi kinerja Polri Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja 2026. Kapolri menyampaikan capaian indikator kinerja Polri 2025 mencapai 91,54 persen.

 

Sigit menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk yang ideal agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dan fleksibel, terutama menghadapi tantangan geografis Indonesia. Ia menyebut hal itu sejalan dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

 

Menurutnya, Polri berbeda dari TNI karena mengemban doktrin pelayanan dan perlindungan masyarakat. Ia juga menolak wacana menempatkan Polri di bawah kementerian karena berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan dan melemahkan institusi.

 

Dukungan serupa datang dari anggota Komisi III DPR lintas fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN. Mereka menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi serta tetap perlu disertai penguatan fungsi pengawasan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit