Aparat Akui Terburu-buru, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Sempat Dituding Gunakan Bahan Berbahaya
JAKARTA – Aparat TNI dan Polri memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf setelah sebelumnya menindak seorang pedagang es gabus karena dicurigai menggunakan bahan berbahaya dalam produknya. Mereka mengakui telah mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji laboratorium dari instansi berwenang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan bahwa langkah yang diambil di lapangan saat itu belum didukung pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.
“Kami menyadari keputusan yang diambil saat itu terlalu tergesa-gesa karena belum menunggu hasil pengujian resmi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pedagang bernama Sudrajat yang terdampak langsung dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, tidak ada niat dari aparat untuk merugikan apalagi mencemarkan nama baik yang bersangkutan.
Ikhwan menjelaskan, tindakan awal dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir adanya peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kehadiran kami murni sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat. Niatnya adalah pencegahan agar tidak ada warga yang dirugikan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah cepat itu diambil dalam situasi warga sedang resah, sehingga aparat berusaha memastikan kondisi di lapangan secepat mungkin demi rasa aman masyarakat.
Hasil Pemeriksaan: Produk Dinyatakan Aman
Sebelumnya, isu dugaan es gabus mengandung bahan seperti polyurethane foam (PU foam), busa kasur, atau spons cuci sempat viral di media sosial. Namun, hasil pemeriksaan resmi menyatakan produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa hasil uji dari tim kedokteran kepolisian menunjukkan tidak ditemukan zat berbahaya dalam sampel yang diperiksa.
“Pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan oleh Tim Dokkes, dan hasilnya produk dinyatakan layak konsumsi,” jelasnya, Minggu (24/1).
Sampel yang diuji meliputi es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses milik pedagang. Pengujian dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menduga bahan makanan tersebut terbuat dari material berbahaya yang tidak semestinya dikonsumsi.
Dengan adanya hasil laboratorium ini, aparat memastikan bahwa produk yang dijual pedagang tersebut tidak mengandung unsur berbahaya seperti yang sempat dikhawatirkan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


