TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Yenny Wahid Bentuk Tim Pencari Fakta Usai Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Terungkap

Reporter & Editor : AY
Jumat, 13 Maret 2026 | 11:15 WIB
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid. Foto  : Ist
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid. Foto : Ist

JAKARTA – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menyatakan komitmennya memberikan perlindungan penuh kepada para atlet yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjaga kerahasiaan identitas korban agar mereka tidak mengalami tekanan sosial maupun stigma dari masyarakat.

 

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama organisasi. Menurutnya, menjaga identitas korban penting agar mereka tidak kembali menjadi korban akibat penilaian negatif dari lingkungan sekitar.

 

“Para atlet yang menjadi korban harus mendapat perlindungan maksimal. Karena itu identitas mereka kami rahasiakan agar tidak menimbulkan stigma di masyarakat,” kata Yenny saat menghadiri peringatan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (11/3).

 

Untuk mengusut dugaan kasus tersebut, FPTI juga telah membentuk tim pencari fakta. Tim ini bertugas menelusuri informasi serta mengumpulkan bukti terkait laporan yang muncul.

 

Yenny menjelaskan, tim tersebut telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak yang diduga terlibat dan menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis (12/3/2026). Selain melalui surat resmi, komunikasi juga dilakukan lewat pesan WhatsApp guna memastikan pemanggilan tersebut diterima.

 

Langkah FPTI mendapat dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Ia menilai pembentukan tim pencari fakta merupakan keputusan tepat untuk memastikan penanganan kasus berlangsung transparan dan objektif.

 

Menurut Erick, mekanisme tersebut penting agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara mendalam sehingga proses penyelesaian kasus berjalan profesional dan adil bagi semua pihak, terutama korban.

 

Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia juga menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut serta siap berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

 

Di sisi lain, Yenny mengungkapkan bahwa para atlet yang menjadi korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. FPTI pun menyediakan pendampingan hukum untuk membantu mereka selama proses hukum berlangsung.

 

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni penyelidikan internal melalui tim pencari fakta dan proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum.

 

“Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan, kehidupan yang bermartabat, serta keadilan yang layak,” ujar Yenny.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

06
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 3 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit