TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Kasus Guru SDK Mater Dei

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 30 Januari 2026 | 15:31 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo. Foto : Ist
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo. Foto : Ist

SERPONG – Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan dugaan kekerasan psikis yang dilaporkan terhadap seorang guru SDK Mater Dei Pamulang pada 12 Desember 2025 lalu.

 

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penyidik Satreskrim telah melakukan penyelidikan mendalam dan menggelar perkara pada 29 Januari 2026. Hasilnya, peristiwa yang dilaporkan dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana.

 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik memutuskan menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” ujar Boy, Jumat (30/1/2026).

 

Meski demikian, Polres Tangsel menegaskan tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

 

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul petisi dukungan untuk Bu Budi, guru yang dilaporkan orang tua murid atas dugaan kekerasan verbal. Peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah, ketika seorang murid terjatuh dan tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya.

 

Sebagai wali kelas, Bu Budi kemudian menegur dan menasihati murid-murid secara umum tentang tanggung jawab, empati, dan nilai karakter. Teguran disebut disampaikan tanpa kata kasar dan tidak ditujukan pada siswa tertentu. Namun, salah satu murid merasa dimarahi di depan kelas.

 

Sekolah telah memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua, tetapi keluarga murid tetap tidak puas dan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Laporan kemudian dilayangkan ke DPPA, Dinas Pendidikan, dan Polres Tangsel.

 

Pendukung Bu Budi menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari tugas pendidik dan mengingatkan agar guru tidak dikriminalisasi saat menjalankan fungsi pembinaan karakter di sekolah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit