TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Kritik Masyarakat Terhadap Kenaikan Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Terus Bergulir

Kenaikan Tidak Wajar dan Tidak Peka Terhadap Kondisi Masyarakat

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:04 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang di Jalan Pendidikan.(Istimewa)
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang di Jalan Pendidikan.(Istimewa)

PANDEGLANG - Kritik terhadap kenaikan belanja gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari 2024-2026 hingga sebesar Rp 5,5 miliar, terus menuai polemik di tengah masyarakat. Masyarakat menilai kenaikan tersebut tidak wajar, karena pada sisi lain kondisi keuangan daerah dalam kondisi yang tidak baik-baik. Kemudian juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang masih perlu sentuhan dari pemerintah.

 

Uid Muftiwidya, tokoh masyarakat Caringin, Labuan mengatakan, anggota DPRD Pandeglang seperti tidak punya kepekaan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Di saat ada kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto, justru wakil rakyat terus menambah anggaran yang tidak prioritas.

 

“Jawaban anggota dewan yang bilang semuanya sudah secara normatif diatur dalam peraturan pemerintah, namun tentu sisi normatif saja tidak cukup untuk menjadi alasan. Karena ada indikator-indikator lain yang mesti diperhatikan, lihat bagaimana kondisi sosial ekonomi, infrastruktur yang masih rusak, rumah tidak layak huni dan kemiskinan,” kata Uid, Sabtu (31/1/2026).

 

Dirinya sangat menyayangkan dengan terus naiknya anggaran belanja gaji dan tunjangan anggota dewan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menduga dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tidak banyak melibatkan publik secara langsung. Padahal salah satu indikator sebuah regulasi ini memiliki kualitas dan dampak yang baik terhadap masyarakat adalah dengan adanya tingkat partisipasi publik.

 

“Sepertinya ruang publik untuk menyampaikan masukan dalam proses penyusunan APBD itu ditutup, masyarakat tidak tahu. Saya yakin kalau masyarakat dilibatkan, tidak mungkin setuju adanya kenaikan belanja gaji dan tunjangan,” tegasnya.

 

Uwid mendesak para wakil rakyat untuk secara terbuka menyampaikan alasan dan urgensi kenaikan belanja gaji dan tunjangan. Bahkan sampaikan juga hasil kinerja yang berdampak kepada masyarakat, bukan hanya laporan reses yang copy paste. “Penetapan Perda semata-mata hanya untuk menyerap anggaran karena ternyata banyak perda ditetapkan tapi perbub-nya tidak dibuat akhirnya mangkrak,” ujar Uid.

 

Sorotan lain yang ia sampaikan adalah kegiatan kunjungan kerja (kunker) dalam proses fasilitasi fungsi DPRD yang tidak melibatkan publik. Menurutnya, publik sebagai subjek kebijakan harus ikut terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan.

 

“Studi banding tidak melibatkan pelaku kegiatan hanya menghamburkan dana, sebab kenyataannya hasilnya tidak sebanding dengan dana yang  dikeluarkan terutama pelaku usaha. Jadi (misal, red) perda yang mengatur soal pelaku usaha itu tidak memiliki impact secara langsung, karena suara pelaku usaha tidak didengarkan,” pungkas Uid.

 

Sebelumnya, anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Pandeglang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2024-2026) terus mengalami kenaikan hingga Rp 5,5 miliar. Data yang diolah tangselpos.id dalam dokumen APBD Kabupaten Pandeglang, diketahui anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD pada 2024 dialokasikan Rp 28.305.814.726 atau naik Rp 1.792.694.518 jika dibandingkan dalam APBD Murni 2024 di angka Rp 26.513.120.208. Kemudian pada 2025, belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam APBD Perubahan dialokasikan Rp 33.635.102.638 atau naik Rp 5.329.287.912 dan tahun 2026 kembali naik menjadi Rp 33.884.534.212 atau sebesar Rp 249.431.574.

 

Sementara di sisi lain, dalam empat tahun terakhir (2022-2025) Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cenderung turun. Rasio KFD Pandeglang pada 2022 berada di angka 0,948 dengan kategori sangat rendah, kemudian turun menjadi 0,690 pada 2023. Kemudian mengalami sedikit kenaikan 0,258 poin pada 2024 menjadi 0,808 dan terakhir pada 2025 rasio KFD Pandeglang terjun ke angka 0,006 poin dengan kategori sangat rendah.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit