TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Ketua OJK Friderica: Goreng Menggoreng Saham Segera Ditindak

Reporter & Editor : AY
Minggu, 01 Februari 2026 | 09:05 WIB
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto : Ist
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto : Ist

JAKARTA -  Pemerintah akan menindak tegas praktik goreng-menggoreng saham. Pasalnya, aktivitas culas tersebut merugikan investor serta merusak kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia. 

 

Hal itu disampaikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Penataan dan Penguatan Pasar Modal di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/ 2025) malam. 

 

 Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pereko nomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, CEO Danantara yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, serta Direktur Utama Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik. 

 

“OJK akan tegas. Praktik saham gorengan dan manipulasi harga tidak akan ditoleransi,” tegas Friderica. 

Ia menegaskan, OJK akan memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum guna memberikan efek jera. Dalam waktu dekat, OJK akan mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi permainan saham, termasuk pola goreng-menggoreng harga yang dilakukan secara terorganisasi. 

 

Selain penindakan, OJK juga mendorong pendalaman pasar agar pergerakan saham lebih sehat. Salah satu langkah yang ditempuh ialah kebijakan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, sehingga saham yang beredar di publik lebih banyak dan lebih sulit dimanipulasi. 

 

Friderica menambahkan, peran investor institusional seperti asuransi dan dana pensiun juga akan diperkuat. Kehadiran investor jangka panjang dinilai mampu membuat pasar lebih stabil serta mengurangi dominasi spekulan. 

 

“OJK juga meningkatkan transparansi kepemilikan saham, termasuk kewajiban pengungkapan pemilik manfaat. Ini penting agar pihak yang mengendalikan saham dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya. 

 

Tak hanya itu, penguatan tata kelola perusahaan serta pengawasan di lingkungan self-regulatory organization (SRO) juga menjadi fokus untuk menutup celah konflik kepentingan. 

 

Senada dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik manipulasi harga saham atau saham gorengan. 

 

“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional,” tegas Airlangga. 

 

Menurut dia, praktik goreng saham berpotensi menghambat arus penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) yang dibutuhkan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga momentum pertumbuhan berkelanjutan. 

 

Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum, BEI bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta Undang-Undang Jasa Keuangan yang berlaku. 

 

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai aturan,” ujar Airlangga. 

Sementara itu, Direktur Utama Sementara BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, BEI akan terus meningkatkan transparansi serta memperkuat penerapan tata kelola guna menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor. “Kami menegaskan komitmen untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia, tidak hanya dari sisi nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga dalam transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey. 

 

Rapat Dewan Komisioner OJK 

 

Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026) secara resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri pada Jumat (31/1/2026). 

 

Selain itu, rapat tersebut juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. 

 

Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK serta merupakan bagian dari upaya kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. 

 

Sementara itu, BEI menunjuk Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama sementara menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Penunjukan Jeffrey sebagai Dirut sementara dilakukan melalui mekanisme internal BEI, yakni melalui rapat direksi dan telah memperoleh persetujuan dewan komisaris

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit