Polisi Amankan Pencuri dan Penadah Harley Davidson di Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku pencurian sepeda motor mewah Harley Davidson Iron 883 beserta terduga penadahnya, Jumat (30/1/2026). Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan penyelidikan masih berjalan.
“Iya, kami masih dalami penyelidikannya,” ujarnya singkat.
Pencurian motor senilai sekitar Rp300 juta itu terekam CCTV di area parkir sebuah toko di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gotong Royong, Tanjung Karang Pusat, Kamis siang (29/1). Pelaku terlihat membawa kabur motor dalam waktu singkat, diduga menggunakan kunci duplikat.
Pelaku yang masih berusia muda telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pria yang diduga menerima motor hasil curian masih berstatus saksi. Motor tersebut disebut sempat digadaikan kepada temannya dengan nilai Rp6 juta.
Saat ini kedua orang tersebut masih berada di Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Barang bukti satu unit Harley Davidson Iron 883 juga diamankan di Mapolresta.
Terkait status hukum setelah diamankan lebih dari 1x24 jam, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Mohon waktu ya, masih dikoordinasikan,” kata Gigih.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 7 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


