TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

DPRD Minta Kepastian Nasib Honorer Sebelum Ramadan

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Kamis, 05 Februari 2026 | 07:30 WIB
Ketua Komisi I Ledy MP Butar Butar
Ketua Komisi I Ledy MP Butar Butar

SETU - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengambil keputusan dan memberikan kepastian nasib ribuan honorer yang dirumahkan sebelum bulan Ramadan nanti. 

 Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butarbutar mengatakan, Pemkot Tangsel menargetkan keputusan terkait pegawai honorer akan diumumkan sebelum Ramadan, setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.

 

“Pemerintah Kota meminta waktu sampai sebelum Ramadan untuk bisa mempublish ataupun berkomunikasi kepada DPRD,” ujar Ledy usai rapat bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor DPRD Tangsel, Rabu (4/2).

 

Menurut Ledy, hingga saat ini Pemkot masih memvalidasi data pegawai honorer guna memastikan jumlah dan status kepegawaian secara akurat. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

 

Dalam rapat tersebut, pemerintah memaparkan dua opsi penyelesaian bagi pegawai honorer yang dirumahkan, yakni melalui skema alih daya (outsourcing) atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP). “Solusinya apakah di-outsourcing-kan atau di-PJLP-kan, ini yang masih kita tunggu,” ungkapnya.

 

Ledy menegaskan, DPRD khususnya Komisi I akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tidak bertentangan dengan regulasi serta tetap melindungi hak para pegawai.

 

“Prinsipnya kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Namun semua tetap harus tunduk, taat, dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengonfirmasikan sebanyak 1.800 pegawai honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dirumahkan karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut pegawai yang dirumahkan tidak hanya berasal dari RSU Serpong Utara, tetapi tersebar di sejumlah OPD. “Ada 1.800 TKS yang kemarin tidak bisa masuk melalui pintu PPPK,” kata Benyamin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit