Sekeluarga Tewas Diracun di Tanjung Priok, Pelaku Anak Korban Motif Dendam
JAKARTA – Kasus kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan tiga korban tewas akibat diracun, dan pelakunya adalah anak korban sendiri berinisial S (22).
Sebelumnya, S sempat ditemukan selamat namun lemas dan dirawat bersama korban lainnya. Namun hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa S merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil uji toksikologi, autopsi forensik, pemeriksaan Puslabfor, serta keterangan saksi dan barang bukti.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kematian ketiga korban disebabkan racun. Dari temuan tersebut, kami menetapkan S sebagai tersangka karena dengan sengaja meracuni keluarganya,” ujar Onkoseno dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).
Motif pelaku dilatarbelakangi dendam. S mengaku kerap dimarahi dan merasa diperlakukan berbeda oleh ibunya.
Peristiwa terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Tiga korban yang meninggal masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14). Sementara S ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar rumah kontrakan tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu


