TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Kurangi Efek Pencemaran, Pemkot Tangsel Hari Ini Susuri Sungai Taburkan Zat Penetral

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 11 Februari 2026 | 18:21 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai di Puspemkot Tangsel. Foto : Rahman/TP
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai di Puspemkot Tangsel. Foto : Rahman/TP

CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) hari ini, Kamis (12/2), melakukan susur Sungai Jeletreng untuk menaburkan zat penetral sebagai langkah awal pemulihan kualitas air yang tercemar imbas peristiwa kebakaran Gudang Peptisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Senin (9/2) lalu. 

 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar sehari sebelumnya bersama Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta OPD terkait lainnya.

 

“Sudah kita lakukan rapat koordinasi persiapan. Besok kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan OPD lain, termasuk mengajak aliansi lingkungan hidup untuk sama-sama menyusuri Sungai Jeletreng sekaligus melakukan normalisasi,” ujar Pilar saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu (11/2).

 

Menurut Pilar, kegiatan susur sungai dilakukan beriringan dengan agenda paguyuban perusahaan di kawasan Taman Tekno. Setelah agenda tersebut selesai, seluruh pihak langsung bergerak menuju aliran sungai untuk melakukan penanganan.

 

“Jadi acaranya berbarengan. Setelah kegiatan di Taman Tekno, kita langsung turun ke sungai. Ini bagian dari upaya memperbaiki kualitas sungai agar kondisinya terus membaik,” jelasnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel akan menggunakan sejumlah bahan kimia sebagai zat penetral untuk mengikat residu kimia yang diduga masih tersisa di aliran sungai. Penanganan ini dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium secara lebih rinci.

 

“Salah satunya memang dari perusahaan, tapi dari Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan langkah-langkah agar penanganan semakin maksimal. Perusahaan siap bertanggung jawab, namun pemerintah juga punya kewajiban menjaga ekologi sungai,” tegas Pilar.

 

Terkait jenis bahan kimia yang digunakan, Pilar mengaku tidak dapat menjelaskan secara teknis. Namun ia memastikan bahan tersebut berfungsi untuk mengikat sisa residu agar tidak terus mencemari aliran sungai.

 

“Kita juga minta ada pengecekan berkala ke sungai dalam beberapa bulan ke depan supaya bisa dipantau terus perkembangannya,” katanya.

 

Pilar menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat penggunaan air sungai. Pemkot Tangsel juga terus melakukan pemantauan melalui program Ngider Sehat, dengan menyisir permukiman warga di sepanjang aliran sungai.

 

“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada laporan warga sakit. Yang sempat terjadi hanya kasus ikan mati pada hari kejadian dan H+1. Besok kita lihat lagi kondisi ekologinya seperti apa,” ujarnya.

 

Terkait perizinan gudang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, Pilar mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan data perizinan yang ada di daerah. Saat ini, perizinan usaha terpusat melalui sistem OSS di pemerintah pusat, sementara Pemkot Tangsel memiliki data Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

“Ke depan mudah-mudahan ada sinkronisasi data dari pusat ke daerah, supaya kalau ada kejadian kita bisa lebih cepat berkoordinasi. Tapi yang paling penting sekarang adalah menata kembali ekologi sungainya,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara Pemkot Tangsel fokus pada pemulihan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

 

“Bagi kami yang paling utama adalah keselamatan manusia, hewan, dan ekologi sungai. Itu yang sedang kita prioritaskan,” pungkas Pilar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit