TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Sahroni Kembali Bertugas di Komisi III DPR, Cucun Pastikan Sesuai Mekanisme MKD

Reporter & Editor : AY
Kamis, 19 Februari 2026 | 14:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Foto : Ist
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Foto : Ist

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kembalinya politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR telah sesuai dengan mekanisme Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan aturan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

Penegasan tersebut disampaikan Cucun menanggapi pelantikan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR setelah menjalani masa penonaktifan selama enam bulan.

 

Menurutnya, pimpinan DPR hanya memproses pergantian jabatan berdasarkan usulan resmi dari fraksi partai yang bersangkutan.

 

“Semua AKD di sini mekanismenya fraksi yang mengirim kepada kita. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan usulan fraksi untuk menunjuk siapa pun,” ujar Cucun dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

 

Politikus PKB tersebut memastikan bahwa keputusan mengembalikan Sahroni ke posisinya tidak melanggar aturan. Pasalnya, Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi dan mengikuti seluruh proses sesuai putusan MKD.

 

“Keputusannya sudah ada. Kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang duduk di situ. Pimpinan menetapkan berdasarkan usulan dari fraksi,” jelasnya.

Disahkan Lewat Rapat Pleno

Pengesahan kembalinya Sahroni dilakukan dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (19/2).

 

Dalam rapat tersebut, Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

“Maka pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan. Yang semula saudara Rusdi Masse digantikan Ahmad Sahroni,” ujar Dasco saat memimpin rapat pleno.

Keputusan tersebut disetujui secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.

 

Sahroni: Semoga Jadi Lebih Baik

 

Menanggapi pelantikannya, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada MKD yang telah memproses pelanggaran etik yang menjeratnya.

“Terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni usai pelantikan.

 

Sebagai informasi, Sahroni sempat dicopot dari jabatannya pada Agustus tahun lalu setelah pernyataannya menuai kontroversi. Ia dijatuhi sanksi MKD usai melontarkan kata “tolol” kepada massa aksi di depan Gedung DPR. Setelah itu, ia dipindahtugaskan sebagai anggota Komisi I DPR sebelum akhirnya kembali ke Komisi III usai masa sanksinya berakhir.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit