Pria Pingsan Usai Pesta Miras, Mobil Digondol Saat Terparkir di Tambora
JAKARTA – Seorang pria harus menelan pil pahit setelah mobil miliknya raib saat dirinya tak sadarkan diri usai menenggak minuman keras di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Korban awalnya minum bersama rekannya di sekitar Jalan Krendang Besi. Beberapa jam kemudian, ia ditemukan terlelap di depan sebuah tempat kebugaran di Jalan Bandengan Utara Raya, Pekojan.
Saat terbangun pada Rabu pagi, korban mendapati mobilnya sudah tidak ada. Dompet berisi KTP, STNK, uang tunai, serta kunci kendaraan juga ikut hilang.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan pelaku berinisial AA (33) memanfaatkan kondisi korban yang mabuk untuk mengambil tas dan membawa kabur mobil tersebut.
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kapuk, Cengkareng, ketika hendak menjual mobil curian melalui Facebook dengan sistem COD. Kendaraan masih berada di tangannya saat diamankan.
Kini, AA ditahan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




