TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Siap Kembalikan Dana LPDP Disertai Bunga

Reporter & Editor : AY
Selasa, 24 Februari 2026 | 03:52 WIB
Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. Foto : Ist
Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. Foto : Ist

JAKARTA – Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, bersama suaminya menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga yang akan dihitung kemudian. Pernyataan tersebut muncul setelah video Dwi yang berisi ucapan kontroversial “cukup saya WNI, anak jangan” viral di media sosial dan memicu polemik.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menanggapi persoalan ini. Ia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Dwi dan menegaskan bahwa suaminya, Arya Iwantoro, belum menuntaskan kewajiban pengabdian yang menjadi salah satu syarat utama penerima beasiswa LPDP.

 

Menurut Purbaya, Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga. Dari hasil pembicaraan tersebut, Arya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan beserta bunganya.

 

“Dirut LPDP sudah berbicara dengan yang bersangkutan dan menyatakan siap mengembalikan dana yang dipakai, termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2).

 

Meski demikian, pemerintah masih melakukan penghitungan terkait total dana serta besaran bunga yang harus dikembalikan. Angka pastinya hingga kini belum diumumkan.

 

Selain kewajiban pengembalian dana, Purbaya juga menegaskan kemungkinan pemberian sanksi berupa daftar hitam (blacklist). Artinya, yang bersangkutan tidak dapat bekerja sama atau menjalin hubungan kerja dengan pemerintah selama kebijakan tersebut diberlakukan.

 

Ia menekankan bahwa dana LPDP bersumber dari uang rakyat, baik dari pajak maupun pembiayaan negara, yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu, setiap penerima beasiswa diharapkan menjaga komitmen, integritas, serta tanggung jawab moral atas fasilitas yang diberikan negara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit