TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bukan Kaleng-kaleng, Segini Nilai Pesangon Bos Twitter Yang Di-PHK Elon Musk

Laporan: AY
Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Pemilik baru twitter Elon Musk (kiri) dan pemilik lama twitter Parag Agrawal (kanan). (Ist)
Pemilik baru twitter Elon Musk (kiri) dan pemilik lama twitter Parag Agrawal (kanan). (Ist)

AS - Sempat maju mundur, orang terkaya dunia Elon Musk akhirnya resmi menjadi pemilik baru Twitter, Kamis (27/10).

Dia membeli platform medsos paling berpengaruh sejagat, dengan harga 44 miliar dolar AS atau Rp 683,19 triliun.

Langkah awal yang dilakukan Musk setelah mengakuisisi Twitter adalah memecat empat petinggi Twitter, termasuk Chief Exevutive Officer (CEO) Parag Agrawal.

Insider menyebut, pemecatan ini memberikan nilai kompensasi yang sangat besar bagi empat eksekutif tersebut.

Melalui ketentuan "perubahan kendali" dalam kontrak kerja untuk manajemen puncak, Agrawal Cs akan menerima sejumlah pesangon dan percepatan otomatis saham mereka, atas pemecatan tersebut.

Berikut rincian pesangon tersebut, seperti dikutip Insider, Kamis (27/10):

1. CEO Parag Agrawal, akan menerima pembayaran terbesar sebesar 38,7 juta dolar AS atau Rp 600,38 miliar. Sebagian besar karena keseluruhan sahamnya diberikan setelah pemecatannya.

2. CFO Ned Segal, akan menerima pembayaran 25,4 juta dolar AS atau Rp 394,24 miliar.

3. Chief Legal Officer, Vijaya Gadde, akan mengantongi 12,5 juta dolar AS atau Rp 194,03 miliar.

4. Chief Customer Officer Sarah Personette, akan mendapatkan 11,2 juta dolar AS atau Rp 173,85 miliar. 

Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/internasional/146226/bukan-kalengkaleng-segini-nilai-pesangon-bos-twitter-yang-diphk-elon-musk

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo