KPK: OTT Bupati Rejang Lebong, Amankan Uang Rp756,8 Juta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti berupa uang tunai Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, mengatakan dari 13 orang yang terjaring OTT, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dalam operasi itu, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai yang ditemukan di beberapa lokasi.
“Uang tersebut ditemukan di dalam mobil HEP sebesar Rp309,2 juta, di dalam tas hitam di rumah HEP sebesar Rp357,6 juta, serta di dalam koper yang disimpan di kolong TV rumah SAG sebesar Rp90 juta,” kata Asep.
KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik pengaturan kontraktor oleh Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam praktik tersebut, diduga ada permintaan fee dengan alasan kebutuhan menjelang Lebaran.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu



