400 Santri Dapat Pembekalan Hukum Dari Kejari Tangsel
PONDOK AREN-Suasana berbeda terasa di Pondok Pesantren Al Amanah Al Gontory, Pondok Aren, Rabu (11/3). Ratusan santri putra dan putri berkumpul di aula pesantren bukan untuk kegiatan belajar mengaji seperti biasanya, melainkan mengikuti penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel melalui program bertajuk 'Jaksa Masuk Pesantren'.
Program ini menjadi kegiatan perdana yang dilaksanakan Kejari Tangsel pada 2026 guna memberikan pemahaman hukum kepada kalangan santri. Sebanyak 400 santri mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari 200 santri putra dan 200 santri putri yang antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh jajaran Kejari Tangsel.
Dalam penyuluhan tersebut, para santri mendapatkan pembekalan terkait berbagai persoalan yang kerap terjadi di kalangan remaja dan berpotensi bersentuhan dengan hukum.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai bahaya perundungan atau bullying dan cyberbullying, pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya penyalahgunaan narkotika, serta upaya pencegahan tawuran di kalangan pelajar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Hutagalun mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kejaksaan RI yang dikenal dengan Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
Menurutnya, program Jaksa Masuk Pesantren bertujuan memberikan edukasi hukum secara langsung kepada generasi muda agar mereka memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Kejaksaan Negeri Tangsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren untuk pertama kalinya pada kegiatan penyuluhan hukum di tahun 2026,” ujar Ronny Hutagalun saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, selama ini program penyuluhan hukum lebih banyak menyasar sekolah-sekolah umum. Namun kini Kejari Tangsel mulai memperluas jangkauan ke lingkungan pesantren.
Hal ini dilakukan agar para santri juga memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Targetnya adalah selain sekolah-sekolah pada umumnya, kita juga mengarah kepada para santri untuk memberikan pengetahuan mengenai hukum, sehingga semakin banyak masyarakat yang lebih mengenal hukum di Republik Indonesia,” jelasnya.
Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Al Amanah Al Gontory, KH Aditia Warman menyambut baik pelaksanaan program tersebut di lingkungan pesantren yang dipimpinnya.
Ia menilai, penyuluhan hukum sangat penting bagi para santri, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan di era digital saat ini.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini akan membantu para santri untuk lebih berhati-hati dalam bertindak serta mampu menjaga diri dari perilaku yang dapat melanggar hukum.
“Harapan saya dengan acara seperti ini, anak-anak melek hukum sehingga mereka bisa membatasi dan menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ke depan, Kejari Tangsel berharap program Jaksa Masuk Pesantren dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah maupun pesantren di wilayah Tangsel. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga memiliki kesadaran dan pemahaman hukum yang baik sejak dini.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



