TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Patuhi Regulasi Pemerintah, RS Sari Asih Serang Berikan THR Jauh Sebelum H-7

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 11 Maret 2026 | 23:11 WIB
RS Sari Asih Serang.(sariasih.id)
RS Sari Asih Serang.(sariasih.id)

SERANG - Rumah Sakit (RS) Sari Asih Serang menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi hak kesejahteraan para pekerjanya. Menjelang hari raya, pihak manajemen mengonfirmasi bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawan telah diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan regulasi.

 

Kepala Bidang Humas RS Sari Asih, Agus Ramdani menyatakan, bahwa pembayaran tersebut telah dilakukan sebelum memasuki periode H-7 lebaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi karyawan serta kepatuhan rumah sakit terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. “Kami berkomitmen melaksanakan regulasi sesuai undang-undang yang ada. Alhamdulillah, sebelum H-7, THR sudah kami bayarkan kepada seluruh karyawan,” ujar Agus, saat ditemui di RS Sari Asih Serang, Rabu (11/3/2026).

 

Kata dia, berdasarkan data internal, tercatat sekitar 400 karyawan yang menerima THR. Penerima mencakup berbagai level posisi, mulai dari jajaran staf manajemen hingga petugas pelaksana di lapangan.

 

Terkait dengan THR para dokter, Agus menerangkan, pemberian THR bagi dokter memiliki skema kemitraan tersendiri yang berbeda dengan karyawan tetap. Sebab, pemberian THR ini difokuskan  bagi mereka yang berstatus karyawan tetap maupun kontrak di bawah manajemen rumah sakit. “Penerima (THR, red) adalah seluruh karyawan, mulai dari manajemen sampai pelaksana. Untuk dokter, mereka memiliki skema kemitraan tersendiri dan bukan termasuk kategori karyawan yang dimaksud dalam regulasi THR ini,” tambahnya.

 

Selain memberikan THR, pihaknya juga menyiapkan bingkisan lebaran sebagai bentuk apresiasi kepada para karyawan yang sudah mendedikasikan dirinya untuk kemajuan RS Sari Asih.

 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, monitoring ke RS Sari Asih dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak karyawan jelang Idulfitri 1447 Hijriah bisa dipenuhi oleh perusahaan. “Mereka (RS Sari Asih, red) sudah membayarkan THR kepada sekitar 400 karyawan sejak 9 Maret kemarin. Mereka selalu melakukan (pembayaran THR, red) sesuai dengan aturan,” ujar Budi.(*)

Komentar:
ePaper Edisi 12 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

05
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 1 hari yang lalu

06
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit