Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Gratifikasi, Perkuat Sistem Digital Bersama KPK
TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmen menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan jabatan dan praktik gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Upaya ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya tuntutan transparansi dari masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan terbebas dari pungutan liar maupun pemberian yang melanggar aturan.
Pemerintah Kota Tangsel juga memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi, sehingga seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih bersih dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, yang mewakili Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa pimpinan daerah memiliki komitmen kuat dalam menutup setiap celah penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, pemahaman mengenai batasan gratifikasi harus dimiliki oleh seluruh pejabat hingga petugas pelayanan di tingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pesan Bapak Wali Kota sangat jelas. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi dalam setiap pelayanan publik di Tangerang Selatan. ASN harus berani menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel saat ini juga tengah mengoptimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang telah terintegrasi secara digital. Sistem ini memungkinkan setiap laporan penerimaan maupun penolakan gratifikasi dapat tercatat secara cepat dan transparan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK.
Digitalisasi tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk meminimalkan interaksi tatap muka yang selama ini berpotensi membuka ruang negosiasi tidak sehat.
Dengan memindahkan sebagian proses pelayanan ke sistem digital, interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dapat dikurangi, sehingga potensi praktik “main mata” atau kesepakatan di bawah meja dapat ditekan.
“Harapannya sistem ini menjadi benteng transparansi agar pelayanan publik di Tangsel semakin bersih, cepat, dan objektif,” jelas Asep.
Ia juga mengingatkan agar ketentuan batas nilai pemberian yang diatur dalam regulasi gratifikasi tidak disalahgunakan oleh oknum aparatur.
Menurutnya, aturan tersebut tidak boleh dijadikan celah untuk membenarkan pungutan dalam bentuk apa pun, meskipun nilainya kecil.
“Integritas harus menjadi harga mati. Aturan jangan sampai disalahartikan seolah memberi ruang bagi praktik pungutan di lapangan,” tegasnya.
Asep menambahkan, integritas aparatur akan diuji ketika mereka mampu menjaga profesionalitas dan menjauhkan kepentingan pribadi saat menjalankan tugas negara.
Kesadaran kolektif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat indeks persepsi integritas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Selain penguatan dari sisi internal birokrasi, kerja sama dengan KPK juga mencakup edukasi kepada keluarga ASN. Langkah ini dilakukan karena dukungan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya kerja yang jujur dan profesional.
“Dengan membangun ekosistem integritas sejak dari rumah, kami berharap budaya kerja yang bersih dan profesional dapat terus terjaga di lingkungan Pemkot Tangsel,” kata Asep.
Melalui berbagai langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan transparan.
Penguatan sistem pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi audit rutin dan pengawasan ketat terhadap berbagai proyek pembangunan strategis yang sedang berjalan sepanjang tahun ini.(*)
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu











