Pildun dan Fenomena Iklan Rokok
SERPONG - "Pildun" atau Piala Dunia 2026 kembali menyihir masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Ajang sepak bola terbesar di dunia ini, yang disiarkan TVRI dengan nilai hak siar mencapai sekitar Rp1,3 triliun, menjadi hiburan sekaligus ruang relaksasi bagi masyarakat di tengah berbagai tekanan kehidupan, mulai dari persoalan ekonomi, sosial, hingga politik.
Kini turnamen telah memasuki fase penentuan. Argentina, Prancis, Spanyol, dan Inggris tinggal selangkah lagi menuju partai puncak untuk memperebutkan gelar juara dunia.
Sepak bola memang merupakan olahraga paling populer di dunia. Selain menyedot perhatian miliaran penonton, olahraga ini juga menjadi magnet bagi dunia usaha melalui iklan, promosi, dan sponsorship. Tidak terkecuali industri rokok yang sejak lama melihat sepak bola sebagai media promosi yang sangat efektif.
Namun, di level internasional, FIFA telah menutup ruang bagi industri rokok untuk menjadi sponsor resmi kompetisi. Karena itu, pada Piala Dunia 2026 tidak ditemukan sponsor resmi dari perusahaan rokok.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia, khususnya dalam tayangan Piala Dunia yang disiarkan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik milik negara?
Di tengah siaran Piala Dunia, publik masih menjumpai promosi Super Soccer. Bagi masyarakat Indonesia, nama tersebut sangat identik dengan Djarum Super, salah satu merek rokok ternama produksi PT Djarum. Bahkan, promosi itu disertai slogan, "Ini Lebih Enak!" yang berpotensi memperkuat asosiasi terhadap produk rokok.
Fenomena ini tentu memunculkan pertanyaan. Sebab, berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, iklan produk tembakau di media penyiaran hanya diperbolehkan tayang pada pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.
Di sinilah paradoks itu muncul. Di satu sisi, olahraga mengajarkan pola hidup sehat, kebugaran, dan sportivitas. Di sisi lain, promosi yang berasosiasi dengan produk rokok masih hadir dalam momentum olahraga yang ditonton jutaan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.
Padahal, tren global justru bergerak ke arah sebaliknya. Negara-negara Eropa mulai melarang iklan rokok sejak dekade 1960-an. Amerika Serikat mengikuti langkah serupa pada awal 1970-an. Kemudian, sejak lahirnya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada 2003, sebanyak 193 negara anggota WHO telah menerapkan pembatasan bahkan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.
Indonesia hingga kini masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang tetap memperbolehkan iklan maupun sponsorship rokok dalam berbagai kegiatan olahraga.
Paradoks lainnya juga terlihat pada perilaku sebagian atlet di Tanah Air. Tidak sedikit atlet, termasuk pesepak bola, yang masih merokok atau belum sepenuhnya menerapkan pola hidup sehat. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri jika Indonesia ingin bersaing di level internasional.
Presiden Prabowo Subianto pernah melontarkan sindiran saat peluncuran bahan bakar B50. Menurutnya, Indonesia mampu memproduksi B50, tetapi belum mampu tampil di Piala Dunia. Pernyataan itu dapat dimaknai sebagai ajakan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk membangun budaya hidup sehat bagi para atlet.
Dalam dunia olahraga modern, performa atlet sangat ditentukan oleh disiplin menjalani gaya hidup sehat. Merokok terbukti menurunkan kapasitas paru-paru, daya tahan tubuh, dan kemampuan pemulihan setelah latihan maupun pertandingan. Karena itu, hampir seluruh pesepak bola elite dunia menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari profesionalisme mereka.
Cristiano Ronaldo, misalnya, dikenal sangat disiplin menjaga pola makan, kebugaran, waktu istirahat, serta menghindari rokok dan minuman yang dapat mengganggu performanya. Standar profesional seperti inilah yang menjadi fondasi prestasi olahraga kelas dunia.
Karena itu, jika Indonesia ingin melahirkan atlet berprestasi di panggung internasional, sudah saatnya ekosistem olahraga dibangun di atas budaya hidup sehat. Ketergantungan terhadap dukungan promosi dan sponsorship industri rokok perlu mulai dikurangi, sebagaimana telah dilakukan banyak organisasi olahraga dunia.
Pada saat yang sama, para atlet juga dituntut menjadi teladan dalam menerapkan gaya hidup sehat. Meninggalkan kebiasaan merokok bukan semata persoalan pilihan pribadi, melainkan bagian dari komitmen untuk mencapai prestasi terbaik.
Jika olahraga nasional masih didominasi oleh kepentingan industri adiksi nikotin, sementara gaya hidup sehat belum menjadi budaya, maka Indonesia akan terus tertinggal dalam persaingan olahraga dunia. Kita hanya akan menjadi penonton yang bersorak menyaksikan negara lain meraih prestasi.
Sudah saatnya olahraga Indonesia berdiri di atas fondasi kesehatan, profesionalisme, dan prestasi. Dengan tekad, konsistensi, serta keberanian melakukan perubahan, Indonesia bukan hanya mampu menjadi penonton Piala Dunia, tetapi juga suatu hari nanti menjadi peserta, bahkan kompetitor yang diperhitungkan.
Yuk, kita bisa.
Tulus Abadi
Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




