TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Cak Imin Ingatkan Kader PKB Hindari Perilaku yang Berujung Korupsi

Reporter & Editor : AY
Minggu, 15 Maret 2026 | 17:59 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto ; Ist
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto ; Ist

JAKARTA – Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengingatkan para kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah, agar tidak terjerumus pada tindakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin menyusul penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang juga merupakan kader PKB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan.

 

“Jangan sampai terjebak dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun institusi, apalagi yang mengarah pada praktik korupsi,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026), seperti dikutip dari Antara.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2026 mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Cilacap. Operasi ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan.

 

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam mata uang rupiah.

 

Sehari kemudian, pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

 

Dalam kasus tersebut, Syamsul diduga menargetkan dana sebesar Rp750 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp515 juta disebut akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.

 

Namun sebelum target tersebut tercapai, KPK telah lebih dahulu mengamankan uang sekitar Rp610 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit