TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Pesan Prabowo: Tanah BUMN adalah Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual

Reporter & Editor : AY
Selasa, 17 Maret 2026 | 03:43 WIB
Presiden Prabowo saat memimpin Rapat Kabinet. Foto : Ist
Presiden Prabowo saat memimpin Rapat Kabinet. Foto : Ist

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya mendukung program pembangunan perumahan.

 

Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan pesan tersebut dalam pencanangan pembangunan hunian untuk program 3 juta rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3).

 

Menurut Hashim, Presiden Prabowo menekankan bahwa tanah milik BUMN tidak boleh dijual dengan harga pasar karena merupakan aset milik negara yang harus digunakan untuk membantu masyarakat, terutama melalui program perumahan bersubsidi.

 

“Tanah BUMN adalah tanah rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh dijual mengikuti harga pasar. Tanah tersebut harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, khususnya perumahan,” ujar Hashim.

 

Ia menilai, pemanfaatan lahan BUMN untuk pembangunan rumah rakyat juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan perumahan akan menggerakkan berbagai sektor industri seperti semen, besi, kabel listrik, mebel, hingga kayu.

 

Meski demikian, Hashim mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga memastikan kualitas bangunan tetap terjaga agar masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit