Pesan Prabowo: Tanah BUMN adalah Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya mendukung program pembangunan perumahan.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan pesan tersebut dalam pencanangan pembangunan hunian untuk program 3 juta rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3).
Menurut Hashim, Presiden Prabowo menekankan bahwa tanah milik BUMN tidak boleh dijual dengan harga pasar karena merupakan aset milik negara yang harus digunakan untuk membantu masyarakat, terutama melalui program perumahan bersubsidi.
“Tanah BUMN adalah tanah rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh dijual mengikuti harga pasar. Tanah tersebut harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, khususnya perumahan,” ujar Hashim.
Ia menilai, pemanfaatan lahan BUMN untuk pembangunan rumah rakyat juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan perumahan akan menggerakkan berbagai sektor industri seperti semen, besi, kabel listrik, mebel, hingga kayu.
Meski demikian, Hashim mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga memastikan kualitas bangunan tetap terjaga agar masyarakat mendapatkan hunian yang layak.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu







