TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Jelang Pengambilalihan Blok 15 GBK, PPKGBK Kerahkan 300 Personel untuk Amankan Proses

Reporter & Editor : AY
Selasa, 16 Juni 2026 | 06:32 WIB
Eks Hotel Sultan kawasan GBK. Foto : Ist
Eks Hotel Sultan kawasan GBK. Foto : Ist

JAKARTA - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyiapkan sebanyak 300 personel gabungan guna mendukung pelaksanaan pengambilalihan kawasan Blok 15 GBK atau eks Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026).


Personel tersebut terdiri dari unsur PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, sejumlah instansi pendukung seperti PLN dan Telkom juga dilibatkan untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis di lapangan berjalan lancar.


Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dipersiapkan secara cermat dengan fokus utama pada pencatatan dan dokumentasi aset secara menyeluruh.


Menurutnya, setiap barang yang berada di lokasi akan didata secara rinci agar proses pelaksanaan tetap tertib, aman, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


PPKGBK juga menegaskan bahwa barang yang tidak menjadi bagian tetap dari tanah dan bangunan masih merupakan hak milik pengelola sebelumnya, yaitu PT Indobuildco. Karena itu, seluruh aset yang masih berada di area tersebut nantinya akan dicatat, diamankan, lalu disimpan dengan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.


Hendry menekankan bahwa pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan, namun tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak kepemilikan atas barang milik pihak sebelumnya.


Sebelumnya, PT Indobuildco telah diminta untuk mengosongkan objek eksekusi. Namun hingga menjelang pelaksanaan, belum terlihat adanya langkah pengosongan sebagaimana yang diamanatkan.


Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak kepemilikan, PPKGBK juga memberikan kesempatan hingga enam bulan bagi PT Indobuildco untuk mengambil kembali barang-barang yang telah didata dan diamankan.


Melalui persiapan tersebut, PPKGBK berharap proses transisi Blok 15 GBK dapat berlangsung lancar, kondusif, serta menghindari potensi kerugian bagi seluruh pihak yang terlibat.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit