RT/RW Diminta Data Pendatang Baru
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk aktif mendata warga pendatang baru pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang kerap terjadi setelah Lebaran.
Apalagi, diketahui saat ini Kota Tangerang menjadi salah satu daerah tujuan utama para pencari kerja (pencaker).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, kedatangan pendatang baru merupakan fenomena tahunan yang tidak dapat dihindari. Ia menyebut, sebagian besar pendatang biasanya mengandalkan keluarga atau kerabat sebagai tempat tinggal sementara.
“Umumnya para pendatang baru mengandalkan keluarga atau teman untuk tempat tinggal sementara sebelum memperoleh pekerjaan dan menetap di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Rabu (1/4).
Makanya, dia menegaskan, setiap pendatang wajib dilaporkan melalui pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan. Pendataan dinilai penting agar pemerintah memiliki data akurat terkait pertumbuhan penduduk setelah Lebaran.
Meski terbuka bagi pendatang, Sachrudin menekankan pentingnya kesiapan individu, terutama dari sisi keterampilan dan kemampuan. Menurutnya, hal itu menjadi kunci supaya pendatang tidak menjadi beban sosial dan dapat berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Pendatang harus memiliki bekal dan keahlian agar dapat berkontribusi dalam pembangunan kota,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sejumlah program unggulan seperti Gampang Kerja, Gampang Sembako dan Gampang Sekolah. Namun, pemanfaatan program tersebut membutuhkan kesiapan masyarakat, khususnya dalam aspek pendidikan dan keterampilan.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menegaskan, peran RT dan RW sangat penting sebagai garda terdepan dalam pendataan penduduk.
Bahkan menyebut, setiap warga yang membawa keluarga atau kerabat untuk menetap di Kota Tangerang wajib melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. “Kota Tangerang terbuka bagi pendatang, tetapi tetap harus tertib administrasi,” ucapnya Rizal.
Menurutnya, RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu





