TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

POLI Perizinan Permudah UMKM Banten

Reporter & Editor : AY
Selasa, 07 April 2026 | 10:49 WIB
Peluncuran Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026). Foto ::Humas Pemprov
Peluncuran Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026). Foto ::Humas Pemprov

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).

 

Program yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini ditujukan untuk mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengurus perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Kehadiran POLI Perizinan mendapat respons positif dari para pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, mengaku program ini sangat membantu, terutama dalam pengurusan NIB yang kini menjadi syarat penting dalam aktivitas usaha, termasuk untuk pengambilan Minyakita di Bulog.

 

Hal serupa disampaikan Nurhayati (37), yang berhasil menyelesaikan proses pembuatan NIB hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Ia menilai layanan ini sangat praktis dan memudahkan pedagang.

 

Deden Apriandhi menegaskan bahwa seluruh layanan dalam program ini diberikan secara gratis. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna memperoleh legalitas usaha yang akan membuka akses lebih luas, termasuk peluang investasi.

 

Menurutnya, program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten dalam mendorong peningkatan investasi daerah, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan memperluas kepemilikan NIB di kalangan pelaku usaha.

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, menyampaikan bahwa POLI Perizinan akan terus diperluas jangkauannya ke berbagai sektor, seperti pasar tradisional, industri nelayan, serta usaha kecil di bidang kerajinan dan pengolahan kayu.

 

Ia juga membuka peluang bagi kelompok usaha yang ingin mendapatkan layanan serupa untuk mengajukan permohonan, sehingga tim POLI dapat langsung turun ke lokasi.

 

Selain layanan perizinan, POLI Perizinan juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), guna membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat.

 

Melalui program ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan perizinan dan dapat mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit