TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia Pajak

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 09 April 2026 | 07:30 WIB
Uptd Samsat Ciputat menjaring ratusan kendaraan penunggak bayar pajak saat menggelar razia.
Uptd Samsat Ciputat menjaring ratusan kendaraan penunggak bayar pajak saat menggelar razia.

CIPUTAT- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Ciputat tengah menggencarkan razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya digelar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Rabu (8/4).

 

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD Pendapatan Daerah Ciputat, Firdaus Akbar mengatakan, razia pajak sudah dilaksanakan secara rutin dalam beberapa bulan terakhir.

 

“Razia ini sudah kami lakukan sejak Februari hingga April ini. Pada Februari dilakukan tiga kali razia, sementara di bulan April sudah tiga kali dan besok akan dilakukan sekali lagi,” ujar Firdaus.

 

Dari kegiatan tersebut, tercatat cukup banyak kendaraan yang terjaring karena belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Pada razia yang digelar selama Februari, terdapat 130 kendaraan yang diketahui menunggak pajak. Sementara, sepanjang April hingga saat ini, jumlah kendaraan yang terjaring mencapai 205 unit. "Mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua," imbuhnya. 

 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa pengendara yang terjaring razia tidak diwajibkan langsung melunasi pajak di lokasi kegiatan. "Tidak harus bayar di tempat. Kami hanya melakukan imbauan serta memberikan surat kesanggupan untuk membayar PKB,” jelasnya.

 

Menurutnya, pendekatan persuasif tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa merasa terbebani saat razia berlangsung.

 

Firdaus berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

 

“Harapan kami masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang Selatan,” katanya.

 

Firdaus memaparkan, untuk tahun 2026 target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPTD PPD Ciputat ditetapkan sebesar Rp 374,37 miliar. Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 77,62 miliar. Adapun secara keseluruhan, target PKB Provinsi Banten tahun ini mencapai Rp 2,398 triliun. "Artinya target PKB ciputat sebesar 15.61% dari target provinsi," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit