Anisa Bahar Ditipu Rekan, Rugi Hingga Rp 300 Juta
Lapor Ke Polres Tangsel
SERPONG-Mengaku ditipu hingga rugi Rp 300 juta, artis dangdut Anisa Bahar melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Penyanyi yang terkenal dengan goyang patah-patah itu melaporkan rekannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Wira Graha Setiawan menerangkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut pada Minggu (5/4). Menurut Wira, saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses awal penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi terkait untuk membangun kronologi secara menyeluruh,” ujar Wira, Kamis (9/4).
Ia menambahkan, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, Anisa Bahar tidak sendirian. Pedangdut Ratu Meta juga turut menjadi korban dugaan penipuan dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah. Keduanya diduga menjadi korban penipuan seseorang berinisial NV yang diketahui merupakan rekan mereka sendiri.
Kasus ini kini telah resmi ditangani oleh Polres Tangsel setelah kedua korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/8/965/IV/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menegaskan, akan mendalami setiap keterangan yang diberikan oleh korban maupun saksi guna mengungkap fakta secara utuh. Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
“Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


