Pramono Anung Buka Peluang Parpol Beri Nama Halte dan Stasiun di Jakarta, Asal Bayar
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk memberikan nama pada halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta melalui skema naming rights. Namun, kesempatan tersebut diberikan dengan syarat adanya kontribusi finansial kepada pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menghadiri perayaan Paskah bersama jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut juga dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa, serta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Inggard Joshua.
Menurut Pramono, pemberian hak penamaan ini merupakan bagian dari kerja sama komersial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Kalau diperhatikan, banyak halte sekarang memiliki nama. Itu karena penamaan tersebut memberikan pemasukan, baik melalui retribusi maupun pajak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mekanisme kerja sama ini dilakukan secara transparan. Saat ini, sejumlah halte di Jakarta telah menggunakan nama merek komersial.
“Kami lakukan secara terbuka. Ada halte dengan nama produk seperti Nescafe, Teh Sosro, dan lainnya. Siapa pun bisa, yang penting memenuhi kewajiban pembayaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga sempat berseloroh kepada Erwin Aksa bahwa partai politik pun dipersilakan ikut serta dalam skema ini.
“Kalau Golkar mau bikin halte juga boleh, yang penting bayar,” ucapnya sambil bercanda.
Cari Sumber Pendanaan Alternatif
Pramono mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber pendanaan tambahan, menyusul pemotongan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun yang berdampak pada APBD.
“Pemotongan Rp15 triliun itu tentu berat. Tapi kami tetap berkomitmen menjaga kualitas pembangunan Jakarta,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI kini memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk melalui skema komersial seperti naming rights di fasilitas publik.
Dana yang diperoleh dari kerja sama tersebut, lanjut Pramono, akan digunakan untuk meningkatkan kualitas ruang publik, seperti taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH), serta pengembangan kawasan berbasis transportasi (transit-oriented development/TOD).
Ia mencontohkan penataan Taman Barito yang kini telah berubah menjadi ruang publik yang lebih tertata dan dibuka selama 24 jam. Selain itu, revitalisasi kawasan Semangbangan area di sekitar stasiun MRTa tengah dilakukan.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Karena itu, pembangunan fasilitas seperti taman dan kawasan TOD tetap kami lanjutkan,” tutupnya. Anung, membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk memberikan nama pada halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta melalui skema naming rights.
Namun, kesempatan tersebut diberikan dengan syarat adanya kontribusi finansial kepada pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menghadiri perayaan Paskah bersama jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut juga dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa, serta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Inggard Joshua.
Menurut Pramono, pemberian hak penamaan ini merupakan bagian dari kerja sama komersial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Kalau diperhatikan, banyak halte sekarang memiliki nama. Itu karena penamaan tersebut memberikan pemasukan, baik melalui retribusi maupun pajak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mekanisme kerja sama ini dilakukan secara transparan. Saat ini, sejumlah halte di Jakarta telah menggunakan nama merek komersial.
“Kami lakukan secara terbuka. Ada halte dengan nama produk seperti Nescafe, Teh Sosro, dan lainnya. Siapa pun bisa, yang penting memenuhi kewajiban pembayaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga sempat berseloroh kepada Erwin Aksa bahwa partai politik pun dipersilakan ikut serta dalam skema ini.
“Kalau Golkar mau bikin halte juga boleh, yang penting bayar,” ucapnya sambil bercanda.
Cari Sumber Pendanaan Alternatif
Pramono mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber pendanaan tambahan, menyusul pemotongan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun yang berdampak pada APBD.
“Pemotongan Rp15 triliun itu tentu berat. Tapi kami tetap berkomitmen menjaga kualitas pembangunan Jakarta,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI kini memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk melalui skema komersial seperti naming rights di fasilitas publik.
Dana yang diperoleh dari kerja sama tersebut, lanjut Pramono, akan digunakan untuk meningkatkan kualitas ruang publik, seperti taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH), serta pengembangan kawasan berbasis transportasi (transit-oriented development/TOD).
Ia mencontohkan penataan Taman Barito yang kini telah berubah menjadi ruang publik yang lebih tertata dan dibuka selama 24 jam. Selain itu, revitalisasi kawasan Semanggi dan pengembangan area di sekitar stasiun MRT juga tengah dilakukan.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Karena itu, pembangunan fasilitas seperti taman dan kawasan TOD tetap kami lanjutkan,” tutupnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


