Sekda Deden Apriandi: Belanja Daerah Harus Berbasis Asta Cita
SERANG - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi, membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Deden menegaskan bahwa pembelanjaan anggaran daerah harus selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung program strategis seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Deden juga menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik.
Pemprov Banten, lanjutnya, telah melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan kerja hybrid, dan optimalisasi fasilitas. Efisiensi tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan perluasan akses pendidikan gratis hingga madrasah swasta.
Ia berharap rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu


