TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Tangerang Dan Kejari Teken MoU Strategis

Langkah Nyata Kota Antikorupsi

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, di Ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Rabu (15/4).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, di Ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Rabu (15/4).

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Ini melalui penandatanganan nota kesepakatan, sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

 

Acara itu berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pada Rabu (15/4).

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan, perjanjian tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.

 

“Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sachrudin.

 

Ia menerangkan, Memorandum of Understandig (MoU) ini mencakup pengawalan, pertimbangan serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum,” jelasnya.

 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

 

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal itu memang penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ungkap Amin.

 

Dirinya melanjutkan, keterlibatan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit