TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mengeluh Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Bhayangkara

Oleh: BNN
Jumat, 04 November 2022 | 20:54 WIB
Nikita Mirzani saat dalam pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Banten. (Ist)
Nikita Mirzani saat dalam pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Banten. (Ist)

SERANG – Artis Nikita Mirzani, dilarikan petugas Rutan Kelas IIB Serang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022) pukul 10.00 WIB. Lantaran mengeluh sakit.

“Iya tadi dibawa ke rumah sakit, sekira jam 10. Karena mengeluh sakit,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas IIB Serang, Elieser Indra Kharisma Simanjuntak.

Dia menceritakan, Nikita masih berstatus tahanan itu sebelum dibawa ke RS Bhayangkara sempat mengeluh sakit kepada petugas Rutan Kelas IIB Serang.

“Dia ngakunya sakit pada petugas,” katanya.

Indra mengaku, belum mengetahui persis sakit yang diderita Nikita lantaran masih dilakukan perawatan medis.

"Persis sakitnya tidak tahu soalnya belum ada informasi,” tandasnya.

Dia memastikan, status Nikita masih sebagai tahanan di Rutan Kelas IIB Serang. “Status masihtahanan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani mengatakan Nikita ditahan sejak Selasa (25/10/2022) malam, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Nikita disatukan dengan tujuh warga binaan termasuk kasus narkoba..

“Kami tidak perlakukan khusus, sama dengan tahanan lain,” kata Dody.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edward mengatakan, berkas surat dakwaan atas tersangka Nikita Mirzani sudah rampung disusun oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Dengan itu, dalam waktu dekat surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Iya sudah , tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan,” kata Edward, Kamis (3/11/2022).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo