TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

1.700 SPPG Disuspend, BGN Tegaskan Standar Gizi Tak Bisa Ditawar

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 27 April 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi SPPG. Foto : Ist
Ilustrasi SPPG. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar program makan bergizi gratis (MBG).


Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, mengatakan seluruh SPPG tersebut kini dalam tahap evaluasi dan wajib melakukan perbaikan sebelum bisa beroperasi kembali. Ia menegaskan, kualitas dan porsi makanan harus sesuai standar gizi yang telah ditetapkan.


Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengurangan porsi lauk, seperti ayam yang dipotong lebih kecil dari ketentuan, sehingga menurunkan kualitas menu.


BGN mengingatkan pelaku usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan, melainkan tetap menjaga mutu layanan. Langkah tegas ini juga mendapat dukungan DPR, yang meminta penindakan lebih lanjut terhadap pihak yang terlibat praktik kecurangan.
.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit