Polres Serang Gulung Dua Sindikat Curanmor Bersenjata, Lima Pelaku Ditangkap dalam Sepekan
SERANG — Aparat kepolisian dari Polres Serang berhasil mengungkap dua kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir, sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan dari dua jaringan berbeda.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat. Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku curanmor yang nekat menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya.
“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang mengancam nyawa. Jika pelaku melawan atau membahayakan petugas maupun masyarakat, tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan,” ujar Andri, Senin (27/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku dari kelompok pertama, yakni Hasan Basri (25) dan Ailo Swari (27), di wilayah Cikande pada Minggu (19/4). Dari keduanya, petugas menyita dua senjata api rakitan.
Sementara itu, penangkapan berikutnya dilakukan pada Sabtu (25/4) di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Tiga pelaku lainnya, yaitu Andi alias Kice (31), M. Asenin (37), dan Alan Wahyu (25), turut diamankan. Polisi juga menemukan satu senjata api dari tangan para tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok ini diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Banten hingga Polda Metro Jaya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Dalam situasi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu


