TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Rumah Singgah Tangsel Masih Terbatas, Dinsos Dorong Pembangunan Fasilitas Lebih Ideal

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 29 April 2026 | 13:31 WIB
Rumah Singgah yang berlokasi di kawasan Perkantoran Setu, Selasa (28/4). (tangselpos.id/rmn)
Rumah Singgah yang berlokasi di kawasan Perkantoran Setu, Selasa (28/4). (tangselpos.id/rmn)

SETU — Keterbatasan fasilitas rumah singgah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos). Kondisi yang masih menyatu dengan kantor dinas dinilai belum ideal untuk pelayanan sosial, sehingga diperlukan pembangunan rumah singgah baru yang lebih representatif.

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tangsel, Carsono, mengatakan saat ini keberadaan rumah singgah masih jauh dari kebutuhan. Selain ruang yang terbatas, fungsi layanan juga belum terpisah secara kelembagaan.

 

“Kebutuhan rumah singgah jelas ada. Harapannya bisa terpisah dengan kantor dinas. Sekarang ini masih menyatu di kawasan perkantoran Setu,” ujar Carsono saat dijumpai di Rumah Singgah yang berlokasi di kawasan Perkantoran Setu, Selasa (28/4).

 

Ia menjelaskan, pihaknya tengah menyusun pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus rumah singgah. Prosesnya kini sudah masuk tahap pembahasan di bagian organisasi dan akan dilanjutkan ke bagian hukum serta pemerintah provinsi.

 

“Memang saat ini belum ada UPTD-nya. Makanya kami paralel, selain menyusun UPTD, kami juga mengusulkan pembangunan fisiknya,” jelasnya.

 

Untuk lokasi, Dinsos telah melakukan survei bersama tim aset dan mengusulkan kawasan Kampung Dadap, Serpong, sebagai titik pembangunan rumah singgah baru yang sekaligus akan dilengkapi kantor UPT.

 

“Rencananya satu kawasan, rumah singgah sekaligus kantor UPT. Jadi nanti lebih terstruktur, tidak lagi bercampur seperti sekarang,” katanya.

 

Carsono mengungkapkan, kondisi rumah singgah yang ada saat ini sangat terbatas. Dari sisi kapasitas, hanya tersedia 10 kamar dengan daya tampung ideal dua orang per kamar.

 

“Secara kapasitas memang terbatas. Ada 10 kamar, biasanya satu kamar dua orang. Tapi untuk kasus tertentu seperti penyakit menular atau ODGJ ekstrem, harus satu kamar sendiri,” ungkapnya.

 

Dengan kondisi tersebut, daya tampung menjadi tidak maksimal. Apalagi, rumah singgah hanya bersifat sementara dengan batas waktu maksimal 14 hari bagi setiap penghuni.

 

“Konsepnya memang singgah. Selama 14 hari itu kita lakukan identifikasi dan verifikasi, apakah yang bersangkutan punya keluarga atau tidak,” jelasnya.

 

Penghuni rumah singgah sendiri berasal dari berbagai sumber dan kondisi berbeda, mulai dari laporan masyarakat, hasil penertiban Satpol PP, hingga kiriman dari kepolisian.

 

“Setiap hari pasti ada saja laporan. Ada juga dari Polsek, hasil razia Satpol PP, termasuk penanganan tunawisma dan ODGJ,” katanya.

 

Saat ini, Dinsos Tangsel memiliki lima tenaga perawat yang bertugas di rumah singgah. Mereka menangani berbagai kondisi penghuni dengan latar belakang yang beragam.

 

Setelah masa tinggal berakhir, Dinsos akan melakukan penelusuran asal-usul penghuni melalui verifikasi biometrik. Jika berasal dari luar daerah, koordinasi dilakukan dengan dinas sosial setempat untuk pemulangan.

 

“Kalau warga Tangsel, kita carikan keluarganya. Kalau dari luar daerah, kita hubungi dinas sosial asalnya. Tapi memang ada juga yang tidak punya keluarga,” ujarnya.

 

Melihat kondisi tersebut, Dinsos berharap pembangunan rumah singgah yang lebih layak dapat segera terealisasi. Usulan pembangunan telah diajukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

 

“Harapan kami bisa dibangun rumah singgah yang lebih ideal. Usulan sudah kami sampaikan, semoga 2027 bisa terwujud,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit