WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pastikan Pendampingan Hukum
MAKKAH - Tiga warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Makkah pada Selasa, 28 April 2026, dalam operasi penertiban praktik haji ilegal menjelang puncak musim haji.
Penangkapan dilakukan di sebuah kediaman setelah petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh). Dari hasil pemeriksaan awal, dua dari tiga orang yang diamankan diketahui mengenakan atribut yang menyerupai petugas haji Indonesia, sehingga menimbulkan kecurigaan aparat.
Otoritas Arab Saudi memang tengah meningkatkan pengawasan terhadap praktik haji ilegal. Sejumlah razia dilakukan untuk mencegah masuknya jemaah tanpa izin ke wilayah Makkah. Dalam beberapa kasus, pelanggar langsung dipulangkan dari kota tersebut menggunakan transportasi yang disediakan pemerintah setempat.
Menanggapi kejadian ini, KJRI Jeddah menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Selain itu, pihak konsulat juga tengah melakukan verifikasi identitas serta status kewarganegaraan ketiga individu tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan bagi WNI,” demikian pernyataan resmi KJRI Jeddah.
KJRI juga mengingatkan seluruh WNI agar mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk larangan berhaji tanpa tasreh. Kepatuhan terhadap aturan ini dinilai penting agar ibadah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konsekuensi hukum.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa niat menjalankan ibadah haji harus disertai dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 52 menit yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


