TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bermodus Live Konten Dewasa, Sindikat Judol Raup Rp 5 M Sebulan

Polisi Gerebek Sebuah Apartemen

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB
Polda Metro Jaya kerangka para pelaku live kodok dan juga porno di apartemen di Tangsel.
Polda Metro Jaya kerangka para pelaku live kodok dan juga porno di apartemen di Tangsel.

 

SERPONG-Aparat Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (2/5). Hunian vertikal itu menjadi tempat aktivitas sindikat judi online (judol) berkedok live streaming konten dewasa.

 

 Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seseorang berinisial L. Dia tak berkutik saat aparat membongkar operasi yang selama ini dijalankannya secara tersembunyi.

 

 Dari hasil penyelidikan, aktivitas live streaming yang dilakukan pelaku bukan sekadar konten hiburan biasa. Siaran tersebut ternyata menjadi bagian dari skema untuk menarik pengguna masuk ke jaringan judi online berskala besar.

 

 Sindikat ini bekerja secara terstruktur dan rapih. Mereka memanfaatkan rasa penasaran pengguna aplikasi dengan menyajikan siaran langsung bermuatan dewasa sebagai umpan awal.

 

 Saat jumlah penonton meningkat, pelaku kemudian mulai menjalankan strategi berikutnya. Penonton diarahkan secara terselubung untuk terlibat dalam aktivitas perjudian online yang telah disiapkan sebelumnya.

 

 Menurut keterangan Panit Lima Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fafillah, konten tersebut hanyalah alat untuk menjaring korban agar masuk ke dalam sistem judi online.

 

 “Pelaku memanfaatkan fitur dalam aplikasi untuk menarik perhatian pengguna, kemudian mengarahkan mereka secara terselubung ke aktivitas perjudian online yang telah disiapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).

 

 Dalam praktiknya, para host yang terlibat dalam jaringan ini dijanjikan bayaran tinggi dalam waktu singkat. Hal ini menjadi daya tarik utama bagi mereka untuk bergabung.

 

 Seorang host bisa memperoleh hingga 1.500 dolar AS atau sekitar Rp 25 juta hanya dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Angka tersebut jauh di atas rata-rata penghasilan pekerjaan formal.

 

 Meski demikian, keuntungan yang diperoleh para host masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan bandar utama di balik jaringan tersebut.

 

 Nurul menjelaskan, dari hasil pengungkapan, perputaran uang dalam bisnis ilegal ini mencapai angka fantastis. Dalam satu bulan, omzet yang dihasilkan bisa menembus Rp 5 miliar.

 

 “Omzet bandar per bulan bisa mencapai Rp 5 miliar, sedangkan host memperoleh puluhan juta rupiah dalam beberapa hari saja,” kata Nurul.

 

 Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran penghasilan instan dengan nilai besar patut diwaspadai. Di balik keuntungan cepat, sering kali terdapat praktik ilegal yang berisiko hukum serius.

 

 Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta menelusuri aliran dana dari aktivitas judi online tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit